Berita Palembang

Resmi Dilantik, Dwi Septaria Susul Sang Ibu dan Adik jadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029

Dwi Septaria resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
handout
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyematkan pin anggota DPRD Sumsel kepada Dwi Septaria yang resmi jadi nggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2024-2029, Senin (14/10/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dwi Septaria resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI. 

Dwi Septaria mengisi satu kursi yang tersisa sekaligus menjadi anggota DPRD Sumsel yang terakhir dilantik masa Jabatan 2024-2029. 

Dengan resmi menjadi wakil rakyat Sumsel, maka jumlah anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 berjumlah 75 orang, dengan empat pimpinan DPRD Sumsel terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua DPRD Sumsel

Dwi Septaria duduk di DPRD Sumsel setelah melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dikarenakan anggota DPRD Sumsel terpilih sebelumnya yaitu Asgianto yang merupakan suaminya mundur, karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2024.

Selain menggantikan sang suami, dengan duduk di kursi DPRD Sumsel, Dwi menyusul sang ibu (Riwi) dan adik (Raden Gempita Alam) yang telah dilantik pada 24 September lalu. 

Riwi sendiri berasal dari partai sama (Gerindra) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VII (Lahat- Pagar Alam- Empat Lawang). Sedangkan Raden Gempita berasal Dapil Sumsel III meliputi Kabupaten Ogan Ilir- Ogan Komering Ilir. 

Raden Gempita sendiri, diberikan amanah partainya untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Sumsel. Sementara di partai ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel. 

Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, melalui rapat paripurna DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10) dan dihadiri  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan para undangan.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, menyebut anggota DPRD  provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak  75 orang anggota. 74 diantara  telah dilantik pada tanggal  24 September 2024  lalu. 

“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kedepannya bisa melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Selanjutnya lanjut  Andie,   Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain  berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. 

Sedangkan Pj Gubernur  Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029. 

Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam).

“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” pungkasnya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved