Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.16 Tugas dan Fungsi Pejabat Fungsional Pengawas JPH dan Pelaksanaan Pengawasan

Simak kunci jawaban Modul 3.16 Tugas dan Fungsi Pejabat Fungsional Pengawas JPH dan Pelaksanaan Pengawasan Terpadu Pelatihan Calon Pengawas JPH.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Modul 3.16 Tugas dan Fungsi Pejabat Fungsional Pengawas JPH dan Pelaksanaan Pengawasan Terpadu Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag. 

A. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Muda

B. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Madya

C. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama

D. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Utama

Jawaban : C. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama

9. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas JPH melalui perpindahan dari jabatan lain dapat dilaksanakan bagi pejabat administrator, menuju ...

A. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Muda

B. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Madya

C. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Utama

D.  Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama

Jawaban : B. Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Madya

10. Diantara pernyataan di bawah ini, yang sesuai ialah ...

A. Pengangkatan Pejabat Fungsional Pengawas JPH Ahli Madya melalui penyesuaian harus memenuhi syarat memiliki ijazah paling rendah Sarjana atau diploma empat

B. Pejabat Fungsional Pengawas JPH yang sedang menjalani tugas belajar kurang dari 6 (enam) bulan akan diberhentikan dari jabatannya

C. Usia maksimal untuk pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Madya melalui Perpindahan ialah 58 tahun

D. Pejabat Fungsional Pengawas JPH yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara akan diberhentikan dari jabatannya

Jawaban : D. Pejabat Fungsional Pengawas JPH yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara akan diberhentikan dari jabatannya

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved