Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Modul 3.13 Alur Registrasi & Sertifikasi Halal

Ini kunci jawaban Modul 3.13 Alur Registrasi dan Sertifikasi Halal (Reguler dan Self Declare) Bagian 2 Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Modul 3.13 Alur Registrasi dan Sertifikasi Halal (Reguler dan Self Declare) Bagian 2 Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal MOOC Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Simak alternatif kunci jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal pada pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Pada artikel kali ini akan memnyajikan kunci jawaban Modul 3.13 Alur Registrasi dan Sertifikasi Halal (Reguler dan Self Declare) Bagian 2.

Untuk itu, agar simak kunci jawaban Modul 3.13 pada Pelatihan Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal agar dapat dipelajari oleh peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag.

Baca juga: 10 Jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal

Baca juga: Jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan

1. Setelah pelaku usaha mengirimkan data permohonan pengajuan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha, langkah berikutnya yang dilakukan oleh Pendampingan Proses Produk Halal adalah :

A. Memberikan rekomendasi pernyataan halal kepada BPJPH

B. Melaporkan hasil pemeriksaan kepada Komisi Fatwa

C. Melakukan verifikasi dan validasi terhadap pernyataan pelaku usaha

D. Semua salah

Jawaban : C. Melakukan verifikasi dan validasi terhadap pernyataan pelaku usaha

2. Waktu pemeriksanaan dan pengujian kehalalan produk yang diproduksi di luar negeri dilakukan dalam jangka waktu :

A. 21 hari kerja

B. 15 hari kerja

C. 25 hari kerja

D. 10 hari kerja

Jawaban : B. 15 hari kerja

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved