Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Ayah Vadel Blak-blakan soal Pakaian Seksi Lolly Buntut Difitnah Nikita Tukang Semir, Kesal Dihina

Selain itu, ia juga mengaku selama ini membimbing Lolly menjadi pribadi yang lebih baik, terutama dalam hal agama.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Ayah Vadel Blak-blakan soal Pakaian Seksi Lolly Buntut Difitnah Nikita Tukang Semir, Kesal Dihina 

Laporan tersebut dibuat oleh Umar dan Martin Badjideh, ayah dan kakak dari Vadel Badjideh.

Salah satu faktor yang membuat keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani adalah karena kesal dihina dan difitnah.

"Iya, fitnah tukang semir. Vadel ganteng kan?" kata Umar saat ditemui usai membuat laporan, Senin (7/10/2024).

Tak hanya itu, keluarga Vadel Badjideh juga merasa sakit hati karena ucapan-ucapan Nikita Mirzani di media sosial.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum menambahkan salah satu perkataan Nikita Mirzani yang membekas dan melukai hati kliennya.

"Terus dibilang, 'jangan-jangan otak lu dibalut sama...,'" kata Razman.

Razman Arif Nasution membawa sejumlah alat bukti untuk menjerat Nikita Mirzani

Adapun bukti yang dibawa berupa flashdisk, screenshot, rekaman layar, dan lainnya.

"Kami berkeyakinan laporan kami kuat. Karena itu kami datang," tegas Razman.

Razman menyebut Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dalam laporan polisi keluarga Vadel Badjideh, mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tegas Razman Arif Nasution.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani juga sudah terlebih dahulu melaporkan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution dengan UU Perlindungan Data Pribadi karena mengungkapkan hasil USG anaknya, LM, yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Nikita Mirzani tak Akan Beri Ampun

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved