Berita Viral

Nasib Ustaz Maulana Ketahuan tak Pakai Helm Saat Dibonceng hingga Videonya Viral, Diincar Polisi

Tampak dalam video berdurasi 16 detik itu, Ustaz Maulana tidak mengenakan helm sambil melambaikan tangan ke beberapa pengendara yang merekamnya.

Editor: Fadhila Rahma
IST
Nasib Ustaz Maulana Ketahuan tak Pakai Helm Saat Dibonceng hingga Videonya Viral, Diincar Polisi 

SRIPOKU,COM - Video Ustaz Maulana dibonceng tanpa mengenakan helm viral di media sosial. 

Ustaz Maulana tampak dibonceng dengan sepeda motor di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Belum diketahui kapan video itu diambil.  

Tampak dalam video berdurasi 16 detik itu, Ustaz Maulana tidak mengenakan helm sambil melambaikan tangan ke beberapa pengendara yang merekamnya.

Dai kondang itu hanya terlihat memakai kopiah hitam bermotif serta mengenakan pakaian gamis panjang sambil membawa tas hitam.  

Viralnya video itu, pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pun buka suara.

Polisi bakal melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan ustaz yang memiliki nama lengkap Muhammad Nur Maulana itu.

Viral Panitia Bagi Bantuan Telur Untuk Gizi Ibu Hamil Tapi Larang Warga Bawa Pulang, Cuma untuk Foto

Nasib Ustaz Maulana Ketahuan tak Pakai Helm Saat Dibonceng hingga Videonya Viral, Diincar Polisi
Nasib Ustaz Maulana Ketahuan tak Pakai Helm Saat Dibonceng hingga Videonya Viral, Diincar Polisi (IST)

"Pasti itu sudah melanggar karena tidak pakai helm. Pasti (ditilang). Saya cari dulu siapa bawa motor karena ETLE di Pettarani Ditlantas yang pegang," ucap Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat kepada awak media saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).  

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman menuturkan pada prinsipnya semua warga negara republik Indonesia apapun latar belakangnya berkedudukan sama di mata hukum.  

Menurut Karsiman, Ustaz Maulana diduga telah melanggar aturan lalu lintas sesuai undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

"Kalau pakai sepeda motor harus pakai helm, kalau berboncengan keduanya harus pakai helm semua. Tidak ada pengecualian," ucap dia.

Oleh karena itu, Karsiman berharap semua masyarakat mematuhi setiap aturan hukum yang ada di Indonesia salah satunya aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pesan saya khususnya kepada para tokoh agama tokoh masyarakat harus lebih patuh lagi karena akan dijadikan contoh oleh masyarakat lain pada umumnya. Jadilah teladan yang positif bagi masyarakat kita," tutup dia.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved