Pilgub Sumsel 2024

Dukung Langkah Pj Gubernur Sumsel Rotasi Pejabat di Pemprov, Fraksi Golkar: Meningkatkan Kualitas

Nadia Basyir mengatakan, tindakan Pj Gubernur Elen sejalan dengan komitmen Partai Golkar, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Fadhila Rahma
dok pribadi
Ketua Fraksi Partai Golkar Sumsel Nadia Basyir 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG,--- Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan dukungannya terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, untuk melakukan evaluasi dan rotasi pejabat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, demi keberlangsungan roda pemerintahan. 

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar Sumsel Nadia Basyir, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik, khususnya dalam Pilkada 2024.

Nadia Basyir mengatakan, tindakan Pj Gubernur Elen sejalan dengan komitmen Partai Golkar, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. 

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah Pj Gubernur Sumsel, dalam mengevaluasi dan merotasi pejabat daerah. Ini bukan tentang kepentingan politik atau Pilkada 2024, tetapi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan maka rotasi Pejabat Daerah itu hal yang lazim,” katanya, Minggu (6/10/2024). 

Nadia yang juga Bendahara DPD I Partai Golkar Sumsel ini menegaskan, bahwa kewenangan Pj Gubernur Elen Setiadi tersebut sepenuhnya didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta selaras dengan perintah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

“Langkah yang diambil Ph Gubernur adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga efektivitas birokrasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. Kami percaya bahwa hal ini akan membawa perubahan positif bagi Sumatera Selatan,” terang Nadia.

Fraksi Partai Golkar dikatakan Nadia, mengimbau seluruh pihak untuk tidak memandang langkah tersebut, sebagai bagian dari kepentingan politik, melainkan sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan mari kita semua awasi kinerja dari Pemerintah Provinsi Sumsel kedepan lebih baik. 

"Sekali lagi, kami mendukung Pj Gubernur untuk tetap menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memastikan birokrasi tetap netral selama Pilkada mendatang. Janganlah diganggu Pj Gubernur biarkan dia bekerja dengan baik, sampai saat ini kami belum menemukan indikasi kuat Pj Gubernur menyalahgunakan kewenangannya” tandas politisi cantik ini. 

Baca juga: Ribut Masalah Tapal Batas Dengan Sepupu, Pasutri di Lubuklinggau Kena Bacok, Kondisi Kritis

Ditambahkan wanita yang empat periode duduk di DPRD Provinsi ini, Fraksi Partai Golkar Sumsel juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait, untuk mendukung upaya Pj Gubernur dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keputusan untuk melakukan evaluasi dan rotasi pejabat diambil untuk kepentingan rakyat Sumatera Selatan, bukan untuk kepentingan politik’ pungkasnya. 

Sebelumnya, terdapat pro dan kontra rencana Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang akan merombak sekitar 17 OPD atau Badan yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel, ditengah berlangsungnya pelaksanaan Pilkada Sumsel. 

Fraksi NasDem dan Demokrat DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, untuk tidak membikin gaduh dengan melakukan rotasi sejumlah pejabat di OPD atau Badan, yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel jelang Pilkada 2024.

Hal senada diungkapkan ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, jika selama sesuai aturan dan mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hal itu tak masalah.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, bahwa benar pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemprov Sumsel. 

"Ada proses dan prosedurnya, kita sudah mengajukan. Tapi kita belum terima hasilnya dari pusat, kita tunggu saja," kata Elen Setiadi saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (30/9/2024).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved