Mahasiswi Kecelakaan Usai Pulang Dugem

Update Kasus Marisa Putri Tersangka Tabrak IRT di Pekanbaru hingga Tewas, Terancam 5 Tahun Penjara

Berikut update terbaru kasus Marisa Putri tersangka tabrak emak-emak di Pekanbaru hingga tewas.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Babak baru kasus Marissa Putri tersangka tabrak emak-emak di Pekanbaru hingga tewas. 

"Iya diajak temen dari Jakarta," jawab Marisa.

"Kamu berapa hari sekali ke tempat hiburan?," tanya Kompol Alvin lagi.

"Kamu harus betul-betul berubah, kamu harus jadi orang yang jauh lebih baik,"

"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalaninya,"

"Semuanya harus dijalani karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang lain,"

"Berdoa, ibadah, ngaji di dalam sana,"

"Sudah punya Al Quran kan," tanya Kompol Alvin.

"Ada pak," jawab Marisa Putri sembari tak kuasa menahan tangis.

Dirinya hanya bisa pasrah sembari menangis atas apa yang telah diperbuatnya.

Sementara ini, Marisa Putri dijerat dengan Pasal Lalu Lintas dan terancam 5 tahun penjara.

Biodata dan Profil Marisa Putri

Nama: MARISA PUTRI

Perguruan Tinggi: Universitas Abdurrab

Jenis Kelamin: Perempuan

Tahun Masuk: 2023

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved