Berita Palembang

Peserta JKN Diimbau Cek Kepesertaan Secara Mandiri, Berikut Caranya

Pelaku kejahatan menggunakan sistem suara otomatis yang menyerupai operator BPJS Kesehatan  kembali beraksi senin (1/10) pagi.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
www.nomorcallcenter.com
BPJS Kesehatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku kejahatan menggunakan sistem suara otomatis yang menyerupai operator BPJS Kesehatan  kembali beraksi senin (1/10) pagi.

Mereka menginformasikan bahwa kartu kesehatan korban akan dinonaktifkan, memicu kepanikan dan kebingungan.

Terkait hal tersebut Kepala Bagian SDM Umum Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan mengatakan, petugas BPJS Kesehatan tidak pernah menelpon untuk menonaktifkan kepesertaan.

"Pada kasus di atas, petugas BPJS Kesehatan tidak pernah menelpon untuk menonaktifkan kepesertaan, atau meminta data baik informasi NIK, rekening bank maupun hal lain dalam rangka melengkapi laporan pemeriksaan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, untuk menghindari kemungkinan adanya kerugian yang dialami oleh peserta JKN  atas tindakan dari orang yang tidak bertanggung jawab, peserta dapat mengetahui status kepesertaannya secara mandiri.

"Jadi peserta JKN bisa mengecek kepesertaan secara mandiri  melalui aplikasi mobile JKN, layanan pandawa di nomor WhatsApp 0811816165 atau menelpon care center 165," jelasnnya.

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya peserta JKN untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved