Berita Palembang
Kejar Target Nasional, 399 Koperasi Desa Merah Putih di Sumsel Mulai Dibangun
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mengakselerasi pembentukan KMP sebagai bagian dari target pembentukan 80 ribu koperasi serupa secara nasional.
- Hingga saat ini, sebanyak 399 gerai KDKMP di Sumsel telah memasuki tahap pembangunan fisik.
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin, mengungkapkan bahwa antusiasme di Sumsel cukup tinggi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari target pembentukan 80 ribu koperasi serupa secara nasional.
Hingga saat ini, sebanyak 399 gerai KDKMP di Sumsel telah memasuki tahap pembangunan fisik.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin, mengungkapkan bahwa antusiasme di Sumsel cukup tinggi.
Dari total 3.259 desa di wilayah tersebut, tercatat sebanyak 3.278 KDKMP telah terdaftar dan 3.257 di antaranya sudah mengantongi akun resmi.
"Dari 1.361 lahan yang tersebar di 17 kabupaten/kota, baru 840 lahan yang terverifikasi. Saat ini, 399 KDKMP sedang dalam proses pembangunan dan sudah dilakukan peletakan batu pertama," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan fisik gerai atau gedung KDKMP melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat melalui lembaga terkait dengan TNI sebagai pelaksana konstruksi.
Terkait kendala pembangunan dan upaya percepatan, hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak pelaksana di lapangan.
Selain itu, dari total 1.369 aset yang terdaftar, sebagian besar lahan berasal dari Barang Milik Desa (BMDes) sebanyak 773 lokasi. Sisanya terdiri dari 113 Barang Milik Daerah, 23 milik sendiri, 33 milik negara, dan 336 merupakan hibah.
Amiruddin mengungkapkan, pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan lahan yang cukup luas, yakni minimal 1.000 meter persegi dengan ukuran bangunan sekitar 30 x 20 meter.
“Kendala utama memang pada penyediaan lahan, karena sesuai ketentuan lahan harus milik pemerintah, baik desa, kabupaten/kota, maupun provinsi, dan tidak ada skema ganti rugi,” jelasnya.
Meski sebagian besar gedung belum rampung dan belum dilakukan serah terima, Amiruddin menyebut sejumlah koperasi sudah mulai beroperasi.
"Sekitar 30 persen koperasi sudah menjalankan usaha, meskipun belum menempati gedung resmi. Mereka bergerak di sektor sembako seperti minyak goreng, beras, dan kebutuhan pokok lainnya,” katanya
Dari sisi sebaran, Kabupaten Lahat menjadi daerah dengan jumlah KDKMP terbanyak di Sumsel, yaitu 377 KDKMP Sedangkan Kota Pagar Alam yang paling sedikit dengan 35 KDKMP.
| Minyakita Langka di Palembang, Komisi II DPRD Sumsel Bakal Sidak Gudang dan Pabrik CPO |
|
|---|
| Tampang Pelaku Penipuan Modus Masuk Kerja di PT Pusri Palembang, Ratusan Orang Jadi Korban |
|
|---|
| Pakar Dorong Penguatan BPDP dan ISPO, Kunci Masa Depan Kelapa Sawit di Indonesia |
|
|---|
| Tugu Perahu Ketek di Plaza 16 Ilir Palembang Patah, Proyek Anggaran Senilai Rp7,5 M pada Tahun 2023 |
|
|---|
| Ratu Dewa Tinjau Lokasi Rawan Laka di Sako, Dishub Diminta Buat ZOSS dan Rambu di SDN 110 Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/merah-putih-sukodadi.jpg)