Andrew Andika Ditangkap Polisi

Permintaan Maaf Andrew Andika ke Istri & Anak Usai Terjerat Narkoba, Suami Tengku Dewi Ungkap Pesan

Berikut permintaan maaf Andrew Andika kepada keluarga, istri dan anak usai terjerat narkoba.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Berikut permintaan maaf Andrew Andika kepada keluarga, istri dan anak usai terjerat narkoba. 

SRIPOKU.COM - Berikut permintaan maaf Andrew Andika kepada keluarga, istri dan anak usai terjerat narkoba.

Sebelumnya aktor Andrew Andika, suami Tengku Dewi Putri ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

Andrew Andika diamankan polisi bersama dengan lima orang rekannya di dua tempat yang berbeda.

Usai ditangkap, suami Tengku Dewi itu lantas menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik.

Melansir dari Kompas.com, Andrew Andika sampaikan permintaan maafnya pada Tengku Dewi serta anak-anaknya.

"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya," ujarnya.

Ini permintaan maaf Andrew Andika kepada keluarga, istri dan anak usai terjerat narkoba.
Berikut permintaan maaf Andrew Andika kepada keluarga, istri dan anak usai terjerat narkoba.

Baca juga: Rekan Artis Bongkar Kebiasaan Andrew Andika di Lokasi Syuting Sebelum Ditangkap Narkoba Masalah

Lebih lanjut, dirinya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut.

"Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba," ungkapnya.

Hal itu ia sampaikan langsung pada saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada (01/10/2024).

Selain permintaan maaf, Andrew juga tampak mengucapkan terima kasih.

"Saya mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya sat narkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," ujar Andrew, dikutip dari Tribun Seleb.

Diketahui Andrew Andika ditangkap pada 26 September 2024 lalu.

Ia dan beberapa rekannya mengadakan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Barang bukti berupa sabu juga diamankan oleh polisi pada saat penangkapan.

Ia dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengakuan Andrew Andika soal Alasan Pakai Narkoba

Pengakuan Andrew Andika Alasan Konsumsi Sabu-sabu Bersama Teman
Pengakuan Andrew Andika Alasan Konsumsi Sabu-sabu Bersama Teman (Tribunnews)

Baca juga: Peduli Nasib Andrew Andika meski Sudah Gugat Cerai, Tengku Dewi Kirim Pengacara Urus sang Suami

Setelah berhasil ditangkap bersama lima orang lainnya, polisi menghadirkan Andrew Andika kepada publik dalam konferensi pers.

Polisi mengungkap alasan pemain sinetron Andrew Andika dan lima orang lainnya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Menurut Wakpolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, penggunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh para tersangka tersebut salah satunya dikarenakan ada masalah keluarga.

"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini (sabu) dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024)

Kendati begitu, Arsya tidak membeberkan siapa tersangka dimaksud yang sedang menghadapi permasalahan keluarga tersebut.

Hanya saja, ia mengungkap jika permasalahan keluarga itu baru dialami salah satu tersangka tersebut dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Ada salah satu dari tersangka itu sedang menghadapi permasalahan baru-baru saja dan kemudian itu menjadi salah satu alasannya," kata Arsya.

Lebih lanjut, Arsya memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber sabu-sabu yang dikonsumsi enam pelaku tersebut.

"Terkait dengan pihak yang saat ini diduga sebagai penyuplai masih kami lakukan pendalaman, kami akan lakukan upaya maksimal untuk melakukan penangkapan terhadap penyuplai," pungkas dia.

Andrew Andika sempat ramai menjadi perbincangan publik lantaran istrinya Tengku Dewi Putri membongkar soal isu perselingkuhan suaminya lewat sosial media.

Kala itu, Tengku Dewi sedang hamil besar putri keduanya ia bersama Andrew Andika.

Bahkan, Tengku Dewi sudah menyatakan akan menggugat cerai Andrew Andika. Keduanya juga sudah pisah rumah usai kasus tersebut mencuat.

Ikut nonton konser

Polisi menetapkan pemain sinetron kenamaan Andrew Andika dan lima orang temannya, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (1/10/2024).

Diketahui, Andrew bersama temannya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di sebuah rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan di salah satu hotel wilayah Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Andrew kedapatan ikut berpesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan.

"Berawal dari saudara atau tersangka AA ini menghubungi saudara atau tersangka VA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," kata Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

"Kebetulan saudara VA ini sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Chandra, 5 orang tersebut mengikuti ajakan Andrew untuk pergi menonton konser di Jakarta Selatan.

Namun selepas konser tersebut selesai, mereka memutuskan untuk melakukan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.

"Dimana salah satu temannya VA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut," jelas Chandra.

Dari informasi tersebut, Chandra dan tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantas melakukan observasi lebih lanjut guna menangkap Andrew di sebuah rumah tinggal wilayah Bogor, Jawa Barat.

Sementara lima orang lainnya, ditangkap di hotel wilayah Jakarta Selatan.

"AA (Andrew Andika) sendiri waktu penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba, namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," jelas Chandra.

Kendati demikian, saat dilakukan cek urine oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kesemuanya positif menggandung amfetamin dan metafetamin.

Adapun terhadap para tersangka, pihaknya menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk informasi, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi tempat Andrew ditangkap. 

Namun, di hotel tempat 5 orang temannya itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa 1 plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya.

Sebagian artikel ini tayang di Grid.id.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved