Pilgub Sumsel 2024
LHKPN Cakada di Sumsel, Pengamat : Upaya Negara Mengontrol Pejabatnya
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Adriyan Saptawan mengungkapkan, kewajiban bagi calon pejabat negara
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Adriyan Saptawan mengungkapkan, kewajiban bagi calon pejabat negara/ daerah ataupun yang sudah menjabat, secara rutin untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya korupsi yang dilakukan pejabat tersebut.
Menurutnya, dengan adanya LHKPN itu maka bisa terlihat jika adanya kenaikan harta pejabat tidak wajar.
'LHKPN ini salah satu upaya pengontrol negara bagi pejabatnya, untuk mengetahui kewajaran dari kekayaan yang didapat, ' kata Adriyan, Kamis (26/9/2024).
Dengan beberapa komponen dan poin harta kekayaan terdata di LHKPN, akan didapat dari mana kepemilikan didapat, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau barang berharga lainnya.
"Jadi, itu mencegah agar tidak terjadi korupsi, dan kenaikan selama menjabat akan terlihat, dengan penyesuaian wajar atau tidak, kalau tidak wajar akan diselidiki KPK, ' paparnya, seraya terkadang kasus korupsi terungkap karena banyak hartanya atas nama orang lain.
Hal kedua diterangkan Adriyan, kewajaran itu tahunya masyarakat dari informasi sejauh mana hasil harta itu, karena pada dasarnya KPK tidak tahu secara pasti, tapi masyarakat secara umum yang tahu.
"Tapi masalahnya yang dijadikan perhatian masyarakat itu, besar kecil (jumlah hartanya), bukan padahal asal usul kewajaran. Nah, dengan adanya LHKPN KPK ini untuk memberikan kecerahan kepada masyarakat terkait pejabat negara dan daerah, " ujarnya.
Mengenai apakah laporan LHKPN itu benar dilaporkan pejabat itu ke KPK, Adriyan menilai bisa saja benar dan bisa saja tidak, mengingat KPK terkadang tidak melibatkan masyarakat.
"Itulah masalahnya yang nyatanya belum disosialisasikan kepada masyarakat, mungkin ada sanggahan sudut pandang ini belum berjalan sanggahan masyarakat, dan harusnya dipublikasikan KPK sehingga masyarakat bisa menilai harta kekayaan pejabat itu sesuai atau seharusnya lebih dari itu, sehingga diperlukan respon masyarakat karena bisa saja lebih dari itu atau disembunyikan," capnya.
Harusnya ditambahkan Adriyan, KPK juga menerima masukan, respon atau tanggapan dari masyarakat, dengan mempublikasikan harta pejabat tersebut dalam hal asal usul didapat.
"Nah, inilah yang belum jalan selama ini, karena masyarakat belum tahu caranya, dan KPK tidak mengasih tahu. Seperti poin kepemilikan rumah (bangunan) atau tanahnya, selama ini mana sertifikatnya sehingga masyarakat tidak mengetahui, ' tandasnya.
Dilanjutkannya, kelemahan sistem di KPK juga belum dicek secara langsung harta kekayaan pejabat, yang dilaporkan itu yang selama ini baru pengakuan dan harusnya dicek verifikasi faktual ke BPN, apakah memang diperoleh dengan cara dibeli atau hibah, yang memang arahnya ke sana.
"Kalau dilihat dari LHKPN dilaksanakan, itu tidak ada dituntut KPK karena uang atau harta tidak jelas belum ada. Tapi kalau yang bersangkutan itu melanggar misal korupsi maka pegangan pengadilan untuk menyita barang itu, sehingga itu baru informasi pasif, sebagai suatu permulaan untuk pencegahan korupsi bagus, tapi karena sudah lama sejak reformasi sebaiknya perlu ditingkatkan lagi untuk menelisik kevalidan data tersebut, " tukasnya.
Terpisah, Calon Gubernur Sumsel nomor urut 2 Eddy Santana Putra (ESP) menyatakan, jika LHKPN yang ia laporkan ke KPU apa adanya.
"Jadi yang kita laporkan itu apa adanya, kalau di Palembang masih ada aset ada rumah 3 dan sekarang jadi posko pemenangan," tutur ESP.
Walikota Palembang dua periode ini sendiri menganggap tidak ada penambahan aset atau harta berharga yang dilaporkannya ke KPK meski nilainya bertambah, karena kenaikan harga setiap tahunnya.
"Kan nilainya saat beli saat itu sekitar Rp 1 miliar dan ada 3 rumah, jadi Rp 3 miliar itu dasarnya bukan harga terakhir. Nah, mungkin sekarang harganya sudah lebih, mungkin satu rumah Rp 3 miliar jadi kalau 3 rumah jadi Rp 9 miliar, " bebernya.
Selain itu, ESP juga memiliki aset lahan berupa tanah di Jl Soekarno Hatta Palembang sekitar 1 hektar, yang saat dibeli masih murah dan sekarang harganya sudah tinggi (Rp 8 miliar).
'Jadi kalau dibilang bertambah hartanya tidak berkurang lagi ada, namun nilainya jadi lebih besar. Ada yang bertahan aset kita tapi ada yang berkurang seperti di Bogor sekitar Rp 5-6 miliar," tandasnya.
Kemudian ada kendaraan juga yang dilaporkannya yang nilainya terus turun setiap tahunnya dan bisa dicek kebenarannya.
"Itu apa adanya yang kita laporkan, saya ini belum punya helikopter atau private jet saja, kalau mobil ada 1 atau 2, dan saya bersyukur masih ada seperti itu, dan banyak masyarakat saat ini masih sulit makan, sekolah sulit dan inilah mengapa saya kuat jadi cagub agar rakyat terbantu, " pungkasnya.
Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), resmi bertarung di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Ketiga pasangan itu Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) yang diusung partai NasDem, Demokrat, PKS, Perindo, PSI dan PBB.
Pasangan kedua Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Terakhir pasangan Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) yang diusung partai Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP, PKN, Hanura, Gelora dan Garuda.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon Gubernur Sumsel nomor urut 1 Herman Deru merupakan calon yang paling 'tajir' kaya dibanding kandidat lainnya untuk harta kekayaannya.
Gubernur Sumsel periode 2018-2023 itu memiliki kekayaan mencapai Rp 143.200.649.580 pada 30 September 2023, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan berakhir.
Nilai aset tanah dan bangunan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dua periode itu bernilai Rp 132.552.015.000. Untuk alat transportasi dan mesin, nilai aset yang dilaporkan pada 20 September 2023 sebesar Rp 1.174.082.800, dengan dua unit kendaraan yakni Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1996 dan Lexus Station Wagon tahun 2018.
Harta bergerak lainnya tercatat Rp 3.316.994.862.Kas dan setara kas sebesar Rp 6.157.556.918 dan Herman Deru juga tidak memiliki utang.
Sedangkan calon wakil Gubernurnya, Cik Ujang melaporkan sub total sebanyak Rp 19.317.091.149 namun terdapat utang Rp 10 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp 9.317.091.149 pada 31 Desember 2023.
Rinciannya tanah dan bangunan sebesar Rp 1.889.750.000 yang tersebar di Kabupaten Lahat. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 710 juta terdiri dari beberapa mobil seperti Toyota Camri tahun 2015 dan Toyota Land Cruiser tahun 2014.
Harta bergerak lainnya Rp 632.800.000, serta kas dan setra kas sebesar Rp 16.084.541.149.
Sedangkan calon Gubernur Sumsel nomor urut 2 Eddy Santana Putra (ESP), dalam LHKPN dirinya melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 10,6 miliar.
Sumber kekayaan tersebut berasal dari 14 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Palembang senilai Rp 9,5 miliar. Eddy juga melaporkan jumlah harta kekayaan yang berasal dari transportasi berupa tiga unit mobil dengan total nilai Rp 820 juta.
Sedangkan untuk harta bergerak, Walikota Palembang dua periode itu melaporkan memiliki sumber kekayaan mencapai Rp 368 juta diikuti kas atau setara kas mencapai Rp 12 juta, serta hutang Rp 95 juta.
Sedangkan untuk LHKPN dari calon Wakil Gubernurnya Riezky Aprilia tercatat hanya memiliki kekayaan mencapai Rp 6,5 miliar.
Mantan anggota DPR RI tersebut melaporkan kepemilikan tiga rumah dan dua unit tanah di Bandung dan Jakarta senilai Rp 4 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Riezky melaporkan kepemilikan rumah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar di Jakarta Pusat seluas 385 m2/900 m2.
Sedangkan untuk kepemilikan transportasi dan kendaraan, Riezky melaporkan memiliki dua unit mobil dan satu unit motor senilai Rp 2,4 miliar. Untuk harta bergerak dirinya melaporkan memiliki kekayaan senilai Rp 37 juta, kas senilai Rp 914 juta dan hutang sebesar Rp 883 juta.
Sementara Calon Gubernur Sumsel Mawardi Yahya melaporkan harta kekayaannya pada akhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 sebesar Rp 43.336.743.841.
Harta kekayaan Bupati Ogan Ilir (OI) dua periode itu, termasuk 21 bidang tanah dan bangunan di Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Sleman, dan Jakarta Utara, dengan total nilai Rp 39.821.150.000.
Untuk alat transportasi dan mesin, Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023 itu melaporkan dengan total nilai Rp 803.459.200. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.205.000.000 Surat berharga tetap nol, sementara kas dan setara sebesar Rp 957.134.641 pada Desember 2023. Mawardi juga tidak memiliki utang.
Calon Wakil Gubernur Sumsel pasangan Mawardi, RA Anita Noeringhati, melaporkan kekayaan sebesar Rp 11.026.955.032.
Anita melaporkan empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1.150.000.000 pada 2022. Alat transportasi empat unit kendaraan dengan total nilai Rp 1.150.000.000. Kas dan setara kas Rp 3.779.475.032, dan Anita juga tidak memiliki utang.
| Jelang Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, HDCU Tunggu Undangan dari Istana |
|
|---|
| DPRD Sumsel Sahkan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030 |
|
|---|
| Usai Ditetapkan Gubernur Sumsel Terpilih, HDCU Bentuk Tim Transisi Sinkronkan Program Pemprov Sumsel |
|
|---|
| KPU Serahkan Hasil Pilgub Sumsel ke DPRD, Pelantikan HDCU Tunggu Pusat |
|
|---|
| Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih, HD : Kemenangan Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.