Andre Taulany Gugat Cerai Istri

Andre Taulany Akhirnya Cabut Gugatan Hak Asuh Anak & Harta Gana-gini, Suami Erin Diduga Pilih Damai

Usai gugatan cerai terhadap Erin Taulany ditolak pengadilan agama, Andre Taulany kini pilih cabut gugatan hak asuh anak dan harta gana-gini.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Andre memilih mencabut soal gugatan hak asuh anak dan harta gana-gini. 

SRIPOKU.COM - Usai gugatan cerai terhadap istrinya Erin Taulany ditolak pengadilan agama, Andre Taulany kini pilih cabut gugatan hak asuh anak dan harta gana-gini.

Kini status Andre Taulany dan Erin dipastikan masih sah sebagai pasangan suami istri setelah Majelis Hakim memutuskan gugatan cerai keduanya gagal.

Status suami istri ini masih akan berlaku apabila pihak Andre selaku pemohon tidak mengajukan banding.

"Untuk sementara ini belum ada yang mengajukan banding, ya, dan putusan ini nanti masa tenggat bandingnya itu sampai tanggal 3 Oktober 2020," terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, dikutip Kamis (26/9/2024).

Adapun, dijelaskan Ummi, apabila tak ada pihak yang mengajukan banding hingga tanggal tersebut, maka antara Andre dan Erin tetap sah sebagai suami istri.

Peluang Andre Taulany Cerai Masih Ada, Suami Erin Diberi Kesempatan 2 Minggu, Jika Tidak Ini Terjadi
Peluang Andre Taulany Cerai Masih Ada, Suami Erin Diberi Kesempatan 2 Minggu, Jika Tidak Ini Terjadi (Kolase)

Baca juga: Viral Curhat Andre Taulany Soal Diselingkuhi, Langsung Dikaitkan Penyebab Perceraiannya dengan Erin

"Jadi di tanggal 4 Oktober 2024, putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi antara Andre dan istrinya kembali suami istri," bebernya.

Bahkan, terkait isu adanya talak, Ummi menilai secara agama keduanya masih sah suami istri.

"Ya, belum (pisah secara agama)," tambahnya.

Sementara itu, selama berlangsungnya sidang, Andre memilih mencabut soal gugatan hak asuh anak dan harta gana-gini.

"Terkait hak asuh anak dan harta gana-gini itu juga sudah dicabut di persidangan, jadi hanya perkara cerai talak aja," urainya.

Disinggung alasan pencabutan, Ummi hanya menerka.

"Ya mungkin mereka akan mengadakan secara damai saja, kami tidak sampai sejauh itu," ungkap Ummi.

Di kesempatan serupa, terungkap bahwa alasan cerai yang diajukan Andre tak terbukti adanya.

"Majelis hakim menolak permohonan pemohon," tegas Ummi.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, dalil-dalil pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara pemohon dan termohon itu tidak terbukti," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved