Kasus Batang Hari Sembilan

Kabid Pengelolaan Barang BPKAD dan Staf Kominfo Sumsel Diperiksa Kasus Batang Hari Sembilan

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Aset Batang Hari Sembilan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Aset Batang Hari Sembilan, Rabu (25/9/2024). 

Dua saksi yang diperiksa yakni LM selaku Kepada Bidang (Kabid)  Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Prov. Sumatera Selatan Tahun 2024 dan inisial W selaku staf Dinas Kominfo Prov Sumsel Tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan dua saksi diperiksa dalam kasus korupsi Aset Batang Hari Sembilan.

"Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melakukan pemeriksaan terkait seputaran kasus Korupsi Aset Batang Hari Sembilan. Pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 10.00, pagi hingga selasai," katanya. 

Ketika ditanya untuk pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi, sambung Vanny, kedua saksi dicecar kurang lebih 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. 

"Ya kurang lebih 20 pertanyaan yang dicecarkan penyidik kedua saksi masing-masing," tutupnya. 

Sambung Vanny, para saksi diperiksa masih dalam upaya penyidikan untuk pendalaman kasus tersebut, dan Penyidik saat ini masih mengumpulkan serta menguatkan alat bukti dalam kasus ini. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved