Kasus Batang Hari Sembilan
Kabid Pengelolaan Barang BPKAD dan Staf Kominfo Sumsel Diperiksa Kasus Batang Hari Sembilan
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Aset Batang Hari Sembilan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Aset Batang Hari Sembilan, Rabu (25/9/2024).
Dua saksi yang diperiksa yakni LM selaku Kepada Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Prov. Sumatera Selatan Tahun 2024 dan inisial W selaku staf Dinas Kominfo Prov Sumsel Tahun 2024.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan dua saksi diperiksa dalam kasus korupsi Aset Batang Hari Sembilan.
"Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melakukan pemeriksaan terkait seputaran kasus Korupsi Aset Batang Hari Sembilan. Pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 10.00, pagi hingga selasai," katanya.
Ketika ditanya untuk pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi, sambung Vanny, kedua saksi dicecar kurang lebih 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
"Ya kurang lebih 20 pertanyaan yang dicecarkan penyidik kedua saksi masing-masing," tutupnya.
Sambung Vanny, para saksi diperiksa masih dalam upaya penyidikan untuk pendalaman kasus tersebut, dan Penyidik saat ini masih mengumpulkan serta menguatkan alat bukti dalam kasus ini.
Eks Sekda Palembang Harobin Mustafa Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Aset YBS |
![]() |
---|
Update Kasus Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Mantan Sekda Palembang Batal Diperiksa karena Sakit |
![]() |
---|
Kasus Penjualan Aset Yayasan BHS, Kejati Sumsel Sita Rumah Mewah di Palembang |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Batang Hari Sembilan, Mantan Camat IT II Palembang Diperiksa |
![]() |
---|
Giliran Wakil Ketua Yayasan Batang Hari Sembilan 2015-2017 Diperiksa Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.