Berita Sriwijaya FC

2 Poin Putusan Komdis PSSI Sanksi Sriwijaya FC, Pelemparan Dipicu Lantaran Wasit Anulir Penalti

Kabar tak sedap untuk kedua kalinya menimpa Sriwijaya FC yang dijatuhi hukuman dari Komdis PSSI Liga 2 2024/25, Selasa (24/9/2024). 

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
HANDOUT
Kabar tak sedap untuk kedua kalinya menimpa Sriwijaya FC yang dijatuhi hukuman dari Komdis PSSI (Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) Pegadaian Liga 2 2024/25, Selasa (24/9/2024).  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar tak sedap untuk kedua kalinya menimpa Sriwijaya FC yang dijatuhi hukuman dari Komdis PSSI (Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) Pegadaian Liga 2 2024/25, Selasa (24/9/2024). 

Pada sidang yang dihadiri Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo SH MH, Wakil Ketua Asep Edwin Firdaus SH LLM, anggota Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas SE, Mahfudin SE MM, ada 2 poin keputusan yang harus diterima oleh Sriwijaya FC selaku penyelenggara laga home.

Dalam keputusan sidang kasus pelanggaran disiplin klub Sriwijaya FC  013/L2/SK/KD-PSSI/IX/2024 terkait tanggungjawab terhadap tingkah laku buruk penonton dalam pertandingan Sriwijaya FC vs Persikota Tangerang

Adapun fakta dan pertimbangan hukum bahwa pada tanggal 19 September 2024 bertempat di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2024/2025 antara Sriwijaya FC melawan Persikota Tangerang,

Dimana Klub Sriwijaya FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan ketika
perangkat pertandingan hendak memasuki ruang ganti yang dilakukan oleh penonton Sriwijaya FC dan
diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Berikut 2 poin keputusan Komdis PSSI: 

1. Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI
Tahun 2023, Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta
rupiah).


2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

 

Sekretaris PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) Faisal Mursyid SH selaku manajemen pengelola klub Sriwijaya FC ketika dikonfirmasi Sripoku.com membenarkan pihaknya telah menerima salinan putusan Komdis PSSI tersebut.

Faisal meminta agar penonton yang datang ke stadion untuk tertib menjaga ketertiban. Akibat perbuatan oknum penonton yang melakukan pelemparan botol dari tribun ke wasit yang sedang berjalan menuju lorong menuju ruang wasit, klub Sriwijaya FC yang menanggung sanksi denda sebesar Rp 10 juta.

"Kita tetap menghimbau agar penonton menjaga tingkah lakunya yang bisa merugikan klub selaku penyelenggara pertandingan. Dan ini akan menjadi evaluasi agar jangan sampai botol minuman bisa lolos masuk ke dalam stadion dijadikan untuk melempar ke lapangan," kata Faisal Mursyid SH, Rabu (25/9/2024).

Lemparan botol ini merupakan luapan penonton terhadap wasit Bangkit Sanjaya yang menganulir keputusannya sendiri yang sempat menghadiahi tendangan penalti di babak pertama.

Pertandingan pun sempat terhenti sejenak setelah tim Persikota yang di bawah asuhan coach Delfi Adri melancarkan protes keras.

Sempat terjadi perdebatan sengit, dan akhirnya penalti untuk Sriwijaya FC pun dibatalkan wasit.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved