Pilot Susi Air Dibebaskan
Jokowi Gembira, Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Susi Air Philip Mark Merthens Dibebaskan dari KKB
Kapten Philip yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, dibebaskan tim gabungan pada Sabtu (21/9/2024).
Editor:
Sudarwan
Kompas, Satgas Damai Cartens, Dok Susi
Dari kiri: Pilot Susi Air Philip Mark Merthens, Presiden Jokowi, dan pemilik maskapai penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti. Jokowi Gembira dan Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Susi Air Philip Mark Merthens dibebaskan dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, dibebaskan tim gabungan pada Sabtu (21/9/2024).
"Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung oleh semua pihak, termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan nama mereka dalam proposal ini," kata Sebby Sambom.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah/Abdi Ryanda)
Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan setelah 19 Bulan Disandera KKB Papua, Begini Komentar Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/21/pilot-susi-air-akhirnya-dibebaskan-setelah-19-bulan-disandera-kkb-papua-begini-komentar-jokowi?page=all
Dapatkan update terkini dan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Tags
Susi Air
Philip Mark Mehrtens
Susi Pudjiastuti
Jokowi
Selandia Baru
KKB
Papua
Egianus Kogoya
Pilot
Kelompok Kriminal Bersenjata
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilot Susi Air Dibebaskan
Permintaan Sederhana Pilot Susi Air saat Bebas Setelah 18 Bulan Disandera KKB, Efek Hidup di Hutan |
![]() |
---|
Profil Brigjen TNI Murbianto Adhi Wibowo, Kepala Satgas Elang yang Pantau Keberadaan Pilot Susi Air |
![]() |
---|
Mark Merthens Tak Sabar Bertemu Keluarga, Pilot Susi Air Ditunggu Anak-Istri di Jakarta |
![]() |
---|
Kronologi Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, Dilacak Tim Elang Sejak 7 Februari 2023 |
![]() |
---|
TNI dan Polri Bebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang Disandera OPM Selama 1 Tahun 7 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.