Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 6 SD Halaman 67 Kurikulum Merdeka, Perbuatan yang Diharamkan

Semoga Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 6 SD Halaman 67 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 6 SD Halaman 67 Kurikulum Merdeka 

Mengambil atau mencuri properti/barang orang lain tanpa izin adalah tindakan yang diharamkan dan bisa ditindak pidana.

3. Penggelapan

Menyembunyikan atau menahan barang milik orang lain dengan tujuan untuk mencuri atau menghindari kewajiban hukum juga dianggap ilegal

4. Perampokan:

Mencuri dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain adalah tindakan kriminal yang serius

5. Penipuan:

Menyajikan informasi palsu atau menipu orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau merugikan orang lain secara finansial juga merupakan kejahatan

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved