5 Jemaah Masjid Diadili Karena Keroyok Maling Kotak Amal Masjid Baitul Muwafaqoh Hingga Tewas
Lima orang jemaah masjid diadili di Pengadilan Negeri Palembang dalam perkara membuat nyawa seorang pencuri kotak amal hilang.
Editor:
adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
Saksi kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa pencuri kotak amal di Masjid Baitul Muwafaqoh, Sukarami, Palembang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Palembang, terdakwa turut hadir mendengarkan kesaksian saksi yang meringankan
"Klien saya atas nama Halim itu datang ke lokasi karena ditelpon marbot. Artinya niat dia yang disangkakan JPU itu tidak ada, karena kesadaran massa dia merasa itu adalah tempat dia ibadah. Sehingga dia ikut melakukan hal tersebut (pemukulan), " katanya.
Kemudian Halim pergi dari TKP dan kembali lagi sekitar 20 menit dan tidak melakukan apapun kepada korban. Dalam persidangan juga terungkap, kalau setelah kliennya ikut memukul, korban masih belum meninggal.
"Kami harap kepada JPU karena agenda selanjutnya tuntutan, mohon JPU mempertimbangkan fakta di persidangan seperti adanya perdamaian yang terungkap di persidangan. Serta para terdakwa juga telah menyesal melakukan perbuatan tersebut, " katanya.
Berita Terkait
Baca Juga
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 15, Sifat-Sifat Penjumlahan Matriks |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 15 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.3 |
![]() |
---|
10 Latihan Soal Materi Algoritma Informatika Kelas 10 SMA, 10 Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 13-14, Eksplorasi, Penjumlahan Matriks |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 12 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.