Berita Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp 16 Miliar

"Tunggakan BPJS kita memang sampai angka Rp. 16 miliar," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota  (Pemkot) Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) menunggak iuran BPJS mencapi 16 miliar.

"Tunggakan BPJS kita memang sampai angka Rp. 16 miliar," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar, Jumat (6/9/2024).

Menurut Zulfikar besarnya tunggakan itu merupakan akumulasi dari beberapa tahun. Namun walaupun menunggak tetap dilakukan pembayaran.

"Itu kan kalkulasi tahun-tahun dulu-dulu itu bertahap bayarnya, sekitar 5 tahun terakhir," ujarnya.

Zulfikar mengatakan banyaknya tunggakan Pemkot Lubuklinggau ini sejak tergabung dalam UHC, bahkan tunggakan pernah mencapai Rp. 30 Miliar lebih.

Sebab menurutnya, bila sudah tergabung dalam UHC, pakai tidak dipakai Pemerintah Kota wajib melakukan pembayaran.

"Kita akan bayar bertahap, karena pernah sampai Rp. 30 Miliar,Karena dibayar bertahap sisa Rp. 16 Miliar lagi," ungkapnya.

Zulfikar mengungkapkan cicilan pembayaran BPJS selama ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tetap akan di bayar.

"Itu kan utang pemerintah daerah jadi dibayar. Kalau ada duit kita bayar pokoknya dalam setahun itu dicicil," ujarnya.

Hanya saja Zulfikar menambahkan tidak menargetkan batas waktu melakukan pelunasan tunggakan BPJS itu, yang ada pihaknya berkomitmen melakukan pembayaran setiap tahun.

" Yang namanya hutang harus dibayar, batas waktu tidak ada, tapi target kita harus dibayar," pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved