Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 46 Kurikulum Merdeka, Ayo Bereksplorasi

Inilah pembahasan soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA halaman 46 Kurikulum Merdeka, Ayo Bereksplorasi Aktivitas 2.3.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA halaman 46 Kurikulum Merdeka, Ayo Bereksplorasi Aktivitas 2.3. 

SRIPOKU.COM - Inilah pembahasan soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA halaman 46 Kurikulum Merdeka.

Pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA halaman 46 Kurikulum Merdeka, terdapat tugas Ayo Bereksplorasi Aktivitas 2.3.

Siswa diminta untuk menjawab beberapa soal pertanyaan mengenai UUD NRI Tahun 1945.

Melansir dari YouTube Media Pembelajaran, simak serta pahamilah kunci jawaban berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 64 Kurikulum Merdeka, Cerpen dalam Beberapa Media

Ayo Bereksplorasi

Aktivitas 2.3

1. Adakah dasar hukum yang mengatur tentang amandemen UUD NRI Tahun 1945?

2. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengamandemen UUD NRI Tahun 1945?

3. Lembaga mana yang berwewenang untuk mengamandemen UUD NRI Tahun 1945?

4. Bagaimana pendapat kalian tentang adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945?

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 46 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Menganalisis Vlog

Jawaban :

1. Dasar hukum yang mengatur tentang amandemen UUD NRI Tahun 1945 yaitu berdasarkan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan bunyi pasal tersebut, langkah pertama dalam proses perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah mayoritas anggota MPR berkehendak untuk mengadakan perubahan.

2. Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengamandemen UUD NRI Tahun 1945, yaitu:

- Usulan perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

- Setiap usulan perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved