Berita Selebriti

Bakal Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda tak Mau Pusing soal Jodoh, Ngaku Pikirkan Nasib Anak

Ibunda aktor Verrell Bramasta itu yakin Allah akan memberikan pendamping yang terbaik untuknya kelak.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Bakal Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda tak Mau Pusing soal Jodoh 

"Ada (kerugian), cuma kita enggak perlu mengungkapkaan, jadi dijalani apa adanya," ujar Wijayono.

Terkait apa kerugiannya, Wijayono enggan menjelaskannya secara detail.

"Jadinya pihak sana tidak membacakan ikrar (cerainya, jadi) otomatis gugur menurut hukum," jelas Wijayono.

"Kita jalani biasa-biasa aja enggak ada kekecewaan sama sekali meski emang buying time (buang-buang waktu) sebetulnya, tapi emang harus dijalani,” lanjutnya.

Meski sudah berpisah, nyatanya Venna Melinda dan Ferry Irawan masih sah sebagai pasangan sah suami-istri.
Meski sudah berpisah, nyatanya Venna Melinda dan Ferry Irawan masih sah sebagai pasangan sah suami-istri. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Jerit Hati Venna Melinda Tahu Putusan Cerai dengan Ferry Irawan Gugur di Mata Hukum, Kuak Kerugian

Pengadilan Agama Buka Suara

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah  buka suara terkait status Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Ia memberikan penjelasan soal aktor Ferry Irawan dan Venna Melinda yang disebut masih berstatus sah sebagai suami istri hingga kini.

Tepat pada Kamis (3/8/2023) lalu gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Satu tahun berselang setelah hasil putusan itu dibacakan, muncul kabar yang menyebut Venna Melinda dan Ferry Irawan belum sepenuhnya resmi diputus bercerai.

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (5/8/2024), Taslimah membenarkan kabar tersebut.

"Kedudukan masih suami istri," ujar Taslimah.

Sontak saja Taslimah membeberkan alasan mengapa Ferry Irawan dan Venna Melinda disebut masih berstatus sebagai suami istri hingga kini.

"Itu kan perkara dari tahun 2023, yang putusan pertamanya adalah tanggal 3 Agustus tahun 2023," ungkapnya.

Namun setelah putusan tersebut dijatuhkan, Ferry Irawan kabarnya mengajukan banding.

"Terus banding, bandingnya per tanggal 18 Agustus tahun 2023, kemudian bandingnya itu diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 30 Oktober 2023."

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved