Berita Musi Rawas

3 Karyawan di Musi Rawas Dijebloskan Perusahaan ke Jeruji Besi Usai Tertangkap Tangan Mencuri Sawit

Belum sempat menikmati hasil curian, tiga karyawan PT Evan Lestari kepergok security mencuri sawit di perusahaan tempat mereka kerja. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Humas Polres Musi Rawas
Ketiga tersangka yang melakukan pencurian di PT Evan Lestari saat dia.ankan di Mapolres Musi Rawas, Selasa (3/9/2024) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Belum sempat menikmati hasil curian, tiga karyawan PT Evan Lestari kepergok security mencuri sawit di perusahaan tempat mereka kerja. 

Padahal ketiganya sudah memanen 1.053 kg sawit untuk dibawa keluar dari perusahaan. Namun saat hendak keluar mereka tertangkap tangan oleh security. 

Ketiganya diamankan oleh security dan diproses hukum di Polres Musi Rawas. 

Adapun ketiga pelaku yakni Ponidi (39), warga Desa Air Satan, Budi Apriyanti (37), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dan Endang Saputra (35), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo.

Pencurian buah kelapa sawit di PT Evan Lestari di Blok F5 Divisi II di Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, pada Rabu (28/08/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Selasa (03/09/2024) membenarkan, bahwa Satreskrim Polres Musi Rawas telah mengamankan 3 pelaku pencurian.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 203 / VIII / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tanggal 28 Agustus 2024," kata Kasi Humas. 

Aksi pencurian dilakukan para tersangka, bermula saat para tersangka sedang bekerja di PT Evans Lestari. Lalu, tersangka Ponidi mengajak dua tersangka lainnya yakni Budi dan Endang Saputra, untuk mencuri buah kelapa sawit.

Kemudian setelah pukul 14.00 Wib, para tersangka pulang kerja, kemudian para tersangka langsung menuju ke Blok F5 Divisi II dengan menggunakan sepeda motor masing-masing.

Pada saat itu, tersangka Endang membawa satu buah dodos dan langsung memanen buah kelapa sawit yang berada di atas batang. Sementara buah yang sudah berhasil di panen di angkut oleh tersangka, untuk di kumpulkan menjadi satu.

Sementara tersangka Budi bertugas mengawasi situasi dan kondisi. Setelah, tersangka Ponidi kelelahan, tersangka Budi bergantian melakukan pemanenan buah kelapa sawit dari atas batang.

Setelah semuanya selesai memanen, lalu para tersangka menaikan buah kelapa sawit yang sudah di kumpulkan ke atas motor masing-masing tersangka.

Namun, saat hendak menuju ke luar kebun ketiga tersangka tertangkap tangan oleh Security PT Evans Lestari. 

Lalu saat tersangka menunjukan lokasi tempat memanen, kemudian di temukan 81 janjang buah kelapa sawit dengan berat lebih kurang 1.053 Kg yang sudah di panen para tersangka.

"Tapi buah sawit tersebut  belum sempat di angkut oleh para tersangka. Lalu tersangka berikut barang bukti di amankan ke Polres Musi Rawas," kata Kasi Humas. 

Selain mengamankan ketiga tersangka, Satreskrim Polres Musi Rawas juga menyita barang bukti berupa 81 janjang buah kelapa sawit 1.053 kg, 3 unit sepeda Motor merk Honda Supra Fit dan 1 buah dodos. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved