Pilkada Ogan Ilir 2024
Hanya Pasangan Panca-Ardani Daftar, KPU Ogan Ilir Perpanjang 3 Hari Masa Pendaftaran Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir memperpanjang masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir memperpanjang masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Karena hingga Kamis (29/8/2024) malam pukul 23.59, baru satu paslon yang mendaftar ke KPU Ogan Ilir.
"Selama tiga hari dibuka pendaftaran dan hingga tadi malam, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar yakni Panca Wijaya Akbar dan Ardani," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, Jumat (30/8/2024).
Perpanjangan masa pendaftaran ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.

Baca juga: Profil Panca Wijaya Akbar Balon Bupati OI yang Bakal Lawan Kotak Kosong, Anak Cagub Sumsel Mawardi
Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi paslon dan penetapan paslon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.
Jika sebelumnya masa pendaftaran paslon dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus lalu, maka masa perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September mendatang.
"KPU Ogan Ilir akan melaksanakan perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran sesuai ketentuan yanh diatur selama tiga hari ke depan," jelas Masjidah.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa pendaftarab tersebut telah dikeluarkan oleh KPU Ogan Ilir.
Komisioner KPU Ogan Ilir, Roby Ardiansyah mengatakan, hasil perpanjangan masa pendaftaran paslon selanjutnya akan diumumkan.
"Nanti akan kami umumkan lewat laman KPU," singkatnya.
Kembali Bakal Dilantik Jadi Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya: Baju Periode Pertama Masih Ada |
![]() |
---|
Panca-Ardani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Makan Sate Bareng, Potret Keakraban Herman Deru dengan Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir Terpilih |
![]() |
---|
Profil Ardani Wabup Ogan Ilir, Hampir Jadi Jurnalis Sriwijaya Post Sebelum Akhirnya Pilih PNS |
![]() |
---|
642 Pemilih Disabilitas Ikut Sukseskan Pikada Ogan Ilir 2024, Terbanyak dari Kecamatan Indralaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.