Korupsi di Yayasan Batanghari Sembilan
Lurah Duku Ilir Timur III Diperiksa Kejati Sumsel soal Dugaan Korupsi Jual Aset Batanghari Sembilan
Luruh Duku Kecamatan Ilir Timur III berinisial LF diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Batanghari Sembilan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Luruh Duku Kecamatan Ilir Timur III berinisial LF diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Batanghari Sembilan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan LF diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
"Diperiksa sebagai saksi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang," kata dia, Kamis (29/8/2024).
LF kata dia dicecar sebanyak 15 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.
Vanny mengatakan hingga saat ini dugaan korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang masih terus berlanjut.
"Sudah ada 10 saksi yang kita periksa dan tetap berlanjut," katanya.
Venny juga mengimbau kepada beberapa nama yang dipanggil oleh tim penyidik untuk kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan penyidik.
"Tujuan agar penyidikan perkara ini dapat membuat terang benderang suatu perkara," harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.