Korupsi di Yayasan Batanghari Sembilan

Lurah Duku Ilir Timur III Diperiksa Kejati Sumsel soal Dugaan Korupsi Jual Aset Batanghari Sembilan

Luruh Duku Kecamatan Ilir Timur III berinisial LF diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Batanghari Sembilan. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Luruh Duku Kecamatan Ilir Timur III berinisial LF diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Batanghari Sembilan

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan LF diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

"Diperiksa sebagai saksi  jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang," kata dia, Kamis (29/8/2024). 

LF kata dia dicecar sebanyak 15 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara. 

Vanny mengatakan hingga saat ini dugaan korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang masih terus berlanjut.

"Sudah ada 10 saksi yang kita periksa dan tetap berlanjut," katanya.

Venny juga mengimbau kepada beberapa nama yang dipanggil oleh tim penyidik untuk kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan penyidik.

"Tujuan agar penyidikan perkara ini dapat membuat terang benderang suatu perkara," harapnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved