Wanda Hara Bercadar di Kajian

Polisi Bakal Periksa Nagita dan Syahnaz Buntut Wanda Hara Bercadar di Kajian, Hanan Attaki Terseret

Diketahui Wanda Hara dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama karena ikut pengajian Ustaz Hanan Attaki

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Polisi Bakal Periksa Nagita dan Syahnaz Buntut Wanda Hara Bercadar di Kajian, Hanan Attaki Terseret 

SRIPOKU.COM - Polda Metro Jaya merencanakan lakukan pemeriksaan terhadap Wanda Hara yang bernama asli Irwansyah. 

Diketahui Wanda Hara dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama karena ikut pengajian Ustaz Hanan Attaki menggunakan cadar dan berpakaian seperti wanita. 

Rencananya Polda Metro Jaya memeriksa Wanda Hara pada pekan depan.

"Terlapor (Wanda Hara) dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Selain Wanda Hara, penyidik turut meminta keterangan beberapa pihak.

Mulai dari event organizer (EO), manajemen gedung sampai peserta dalam acara itu.

"Ya terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan, jadi saksi itu adalah orang yang melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi," kata Ade Ary.

"Jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga," sambungnya.

Ade Ary mengatakan, nantinya Ustaz Hanan Attaki sebagai pengisi dalam kajian turut dimintai keterangan.

"Betul (Ustaz Hanan) juga dimintai keterangan," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut. 

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylist Irwansyah alias Wanda Hara saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu (21/8/2024).

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di Pasal 156a KUHP," ucap Ade Ary.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan lebih lanjut.

Pihaknya bahkan sudah mengecek lokasi dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved