Pilkada di Sumsel

Usai Daftar Balonkada di Sumsel Bisa Langsung Tes Kesehatan di RSMH Palembang

"Para Bacakada yang telah mendaftar di KPU bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Mohammad Hoesin

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) bekerjasama dengan RSUP Dr Mohammad Hoesin atau RSMH untuk pemeriksaan kesehatan, para bakal calon kepala daerah (Bacakada) se Sumsel, Jumat (23/8/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bakal calon kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah mendaftar untuk bertarung di pilkada serentak di Sumsel akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Mohammad Hoesin. 

"Para Bacakada yang telah mendaftar di KPU bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Mohammad Hoesin," kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya usai penandatangan kerja sama dengan RSUP Dr Mohammad Hoesin, Jumat (24/8/2024).

Dalam pemeriksaan tes kesehatan yang dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September tersebut, semua biaya pemeriksaan ditanggung oleh KPU. 

"Pemeriksaan bisa dilakukan mulai 27 Agustus hingga 2 September. Pemeriksaan diperkirakan memakan waktu satu hari," katanya.

Sementara Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Mohammad Hoesin Paryanto mengungkapkan, skrining kesehatan yang dilakukan pada fisik dan mental para Bacakada.

Pihaknya juga telah menyediakan sejumlah dokter spesialis untuk berbagai penanganan pengecekan kesehatan Bacakada.

"Pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan sesuai dengan Juknis yang ada, skrining kesehatan hanya pada fisik dan mental saja. Kerja sama juga dilakukan dengan BNN untuk pengetesan narkotika dan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia)," ujarnya, tanpa menyebutkan jumlah dokter yang terlibat nantinya. 

Menurutnya, jika ditemukan Bacakada yang tidak normal, pihaknya sudah memiliki fasilitas lengkap dalam pengecekan kesehatan. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada KPU.

"Kita hanya memeriksa kesehatan para Bacakada, output pemeriksaan yang bersangkutan apakah sanggup menjalankan tugas atau tidak itu di KPU. Fokus kami hanya di kesehatan fisik dan mental Bacakada, jika ada yang perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan kembali, "pungkasnya.
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved