Kunci Jawaban

Tanya Jawab Platform Merdeka Belajar, Apa Saja yang Bisa Dilakukan di dalam Produk Perangkat Ajar?

Berikut ini Sripoku.com sajikan referensi jawaban pertanyaan Apa Saja yang Bisa Dilakukan di dalam Produk Perangkat Ajar? yang dapat dipelajari guru.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini Sripoku.com sajikan referensi jawaban pertanyaan Apa Saja yang Bisa Dilakukan di dalam Produk Perangkat Ajar? yang dapat dipelajari guru. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan tanya jawab seputar Produk Perangkat Ajar di Platform Merdeka Belajar.

Produk Perangkat Ajar berisi inspirasi materi mengajar yang terdiri dari modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran, modul projek, dan bahan lainnya yang dikurasi oleh Tim Ahli Kemendikbudristek.

Tanya Jawab Produk Perangkat Ajar ini untuk memberikan gambaran mengenai Produk Perangkat Ajar Platform Merdeka Belajar, mulai dari informasi umum sampai dengan kendala teknis terkait produknya.

Baca juga: Tanya Jawab Produk Perangkat Ajar PMB, Jawaban Apa Perbedaan Modul Ajar, Buku Murid dan Buku Guru?

Baca juga: Tanya Jawab Produk Perangkat Ajar Platform Merdeka Belajar, Jawaban Seputar Apa itu Perangkat Ajar?

Pertanyaan :

Apa saja yang bisa dilakukan di dalam produk Perangkat Ajar?

Jawaban :

Berikut yang dapat Anda lakukan dalam produk Perangkat Ajar:

1. Mengunduh perangkat ajar ke ponsel atau gawai masing-masing.

2. Membagikan tautan perangkat ajar melalui WhatsApp, email, atau kanal lainnya.

3. Memberikan umpan balik jika Anda merasa terbantu dengan suatu perangkat ajar.

4. Mengetahui tingkat rekomendasi suatu perangkat ajar, dengan melihat berapa kali suatu perangkat ajar disukai dan diunduh guru lain.

5. Menandai Modul Ajar/RPP+ pilihan, agar Anda bisa mengaksesnya kembali dengan mudah di platform Merdeka Mengajar.

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved