Dodi Reza Bebas Penjara
Dodi Reza Alex Bebas Langsung Muncul di Munas XI Golkar, Herpanto: Lepas Kangen Dulu
Ir Herpanto mengatakan kemunculan dodi rez alex di Munas XI Golkar sebenarnya pertemuan pertama semalam itu lepas kangen dulu.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM - Pasca bebas dari masa hukumannya per 17 Agustus 2024 lalu, Dodi Reza Alex (DRA) memberikan kejutan muncul di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan, Selasa (20/8/2024) malam.
Sontak saja, para tokoh-tokoh Golkar se-Sumsel yang selama ini mengenal dekat dengannya berfoto bareng mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dan menjadikan ajang temu kangen kader.
Tampak dalam foto-foto yang beredar ada Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Adhityo Rizaldi SE Ak MBA, mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Ir Herpanto. Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi, Sekretaris DPD Partai Golkar Palembang Rubi Indiarta, Ketua DPD Partai Golkar Lubuklinggau H Rodi Wijaya, dan kader golkar lainnya.
"Nanti beliau akan ke Palembang kemungkinan Kamis. Pak Dodi sudah bebas tanggal 17 Agustus lalu. Dia kan ada remisi-remisi dan sudah hampir 3 tahun dijalaninya," ungkap mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Ir Herpanto kepada Sripoku.com, Rabu (21/8/2024).
Herpanto mengatakan sebagai orang yang pernah menjadi Sekretaris ketika DRA menjabat Ketua DPD 1 Partai Golkar Sumsel. Begitu juga ketika Ketua DPD Partai Golkar Sumsel dijabat Alex Noerdin, sebenarnya pertemuan pertama semalam itu lepas kangen dulu.
"Belum ada progres yang dibicarakan sejauh mempererat simpul silaturahmi terhadap beliau. Tidak ada hal-hal lain misi politik. Tapi beliau dan kita juga kangen dengar suaranya, melihat wajahnya sebatas mempererat silaturahmi aja," kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel
Herpanto sekali lagi menegaskan kehadiran DRA ini memang kebetulan pertemuan itu di momen Munas XI Golkar sehingga belum ada rencana terkait langkah politik selanjutnya.
"Kebetulan kawan-kawan lagi kumpul kan, beliau ingin ketemu. Beliau tidak ada lagi (jabatan) di DPD I Partai Golkar Sumsel saat ini. Beliau datang sebagai kader Partai Golkar, sebagai orang yang dikenal akrab dengan Golkar dia datang kemarin. Tapi utamanya mereka bersilaturahmi kemarin.
Belum ada (langkah politik). Beliau ingin menikmati Bersama keluarga, teman, kunjungan anjang sana anjang sini, sebatas itu saja. Beliau belum ada rencana (langkah politik selanjutnya)," tegas Herpanto.
Kemunculan DRA ini sempat ditafsirkan Sumsel Gemilang Comeback, dan mengaitkan dengan momen Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/PUU-XXII/2024 yang memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.
"Oh tidak, makanya kalau beliau aku omongi mereka bukan langsung terkait dengan hal-hal politik ketemu semalam dengan kami. Tapi silaturahmi, kebetulan kawan-kawan lagi kumpul momennya di situ," kata Herpanto.
Selaku politikus dan pengamat politik, Herpanto menilai positif terhadap putusan MK 60 terkait masalah dukungan untuk bakal calon kepala daerah.
"Ini saya pikir baguslah. Karena sejauh ini kan bisa memberikan hak kepada seluruh masyarakat yang memang punya potensi untuk maju mencalonkan diri. Tidak terbatas oleh rekomendasi partai yang punya kursi di DPRD," ujarnya.
Dengan adanya perubahan bahwa partai tidak dapat kursipun bisa mengusung dan persentasenya lebih kecil ini lebih bagus, akan lebih kompetitif.
"Selama ini orang-orang terganjal karena tidak dapat partai tapi potensinya luar biasa dan diharapkan masyarakat, sekarang dia bisa tetap ikut berkompetisi," pungkasnya.
Proses Hukuman Dodi Reza Alex
Mahkamah Agung (MA) memperberat masa hukuman anak mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin menjadi enam tahun penjara.
Dodi merupakan mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba). Ia terjerat kasus korupsi pengerjaan proyek pada Dinas PUPR. Pada pengadilan tingkat pertama, Dodi divonis 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 1,1 miliar.
Tak terima vonis tersebut, ia mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Palembang kemudian menyunat masa hukuman Dodi menjadi empat tahun penjara pada Rabu (7/9/2022).
Merespons hal ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dodi juga turut mengajukan kasasi.
Mahkamah kemudian memperberat masa hukuman Dodi menjadi 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Amar putusan, (kasasi) terdakwa tolak, (kasasi) JPU tolak perbaikan pidana menjadi penjara selama 8 tahun, denda Rp 250.000.000 subsider 3 bulan kurungan,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, Senin (27/2/2023).
Selain itu, Dodi dihukum membayar uang pengganti Rp 1.156.450.000. Kasasi perkara Dodi disidangkan oleh Ketua Majelis hakim Desnayeti serta hakim anggota Soesilo dan Agustinus Purnomo Hadi.
Dodi terbukti menerima suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. Anak Alex Noerdin itu telah terbukti melanggar Pasal 12 Huruf a Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sebelumnya DRA sempat dituntut 10 tahun 7 bulan pejajara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu terbukti bersalah menerima suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin berupa pidana penjara selama 10 tahun dan 7 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa KPK dalam surat tuntutannya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Yudha-Bahar Belum Tunjuk Ketua Tim Pemenangan, ESP Siap Menangkan FANI dan Zulinto Ketua Tim RDPS
Jokowi dan Prabowo Bakal Hadiri Penutupan Munas XI Golkar
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar memasuki hari kedua. Puncak acara dan penutupan munas akan digelar di JCC Senayan, Rabu (21/8/2024) hari ini.
Salah satu agenda penting pada hari kedua Munas XI Partai Golkar adalah menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum Partai Golkar.
"Jam 10 dimulai pemilihan atau penetapan ketua umum terkini periode 2024-2029 di JCC yang di tempat ini," kata Ketua Pimpinan Sidang Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir, Selasa (20/8/2024).
Sebelum ditetapkan jadi ketum Golkar, Bahlil akan membacakan visi misinya di forum munas. Baca juga: Jalan Mulus Bahlil Raih Kursi Ketum Golkar Pada Selasa kemarin, Bahlil sudah dipastikan menjadi ketua umum Golkar karena didukung oleh seluruh DPD tingkat I dan II serta organisasi masyarakat pendiri Golkar. Bahlil juga sudah ditetapkan sebagai Dewan Formatur Tunggal.
"Semua menyatakan bahwa mendukung Bapak Bahlil Lahadalia untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dan juga sekaligus menetapkan beliau sebagai Dewan Formatur Tunggal," ujar Adies.
Sebelum penetapan Bahlil sebagai ketua umum, agenda hari kedua munas bakal dimulai dengan rapat komisi partai pada pukul 09.00 WIB.
"Komisi dibagi tiga komisi organisasi, kemudian komisi program umum,dan komisi rekomendasi serta pernyataan politik," kata Adies.
Munas XI Golkar akan ditutup pada Rabu malam. Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam acara penutupan.
Selain itu, politikus senior Golkar seperti Wapres Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla hingga para ketua umum partai lain juga diundang dalam penutupan Partai Golkar. Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang sebelumnya memastikan Jokowi dan Ketum Partai Gerindra sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan hadir pada penutupan Munas Golkar pada malam nanti
"Insya Allah mereka berdua akan datang dalam penutupan munas," kata Agus.
| Dodi Reza Alex Noerdin Bebas, KPK Sebut Eks Bupati Muba Dapat Remisi |
|
|---|
| Eks Sekretaris Golkar Sumsel Ungkap Dodi Reza Alex Dapat Remisi 17 Agustus, Langsung Hadiri Munas |
|
|---|
| Profil Dodi Reza, Eks Bupati Muba Bebas Penjara Kasus Korupsi, Pernah Jabat Presiden Sriwijaya FC |
|
|---|
| Penampilan Baru Dodi Reza Pasca Bebas Penjara, Vibes Putra Alex Noerdin Lebih Macho dengan Brewok |
|
|---|
| Breaking News: Dodi Reza Alex Bebas Penjara, Eks Bupati Muba Langsung Hadiri Munas Golkar di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dra-lepas-kangen.jpg)