Berita Palembang

2 Hari 3 Pencuri Kabel Penerangan Jalan di Angkatan 45 Palembang Ditangkap

Tiga orang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan kepergok polisi di Jalan Angkatan 45, Kota Palembang. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Polisi menangkap tiga orang pencuri kabel lampu penerangan jalan milik Dinas Perkimtan Kota Palembang di Jalan Angkatan 45 yang kepergok aparat yang sedang berpatroli, Rabu (21/8/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga orang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan kepergok polisi di Jalan Angkatan 45, Kota Palembang. 

Dua pelaku yakni Herman dan Budiman ditangkap Polsek Ilir Barat I saat sedang beraksi mencuri kabel, pada Minggu (18/8/2024). 

Lalu satu pelaku lainnya beraksi seorang diri, yakni Putra Ibrahim warga Jalan Pangeran SW Subekti Lorong Limbungan yang kepergok anggota Ditlantas Polda Sumsel pada 20 Agustus 2024 sekira pukul 05:30 WIB.

Masing-masing pelaku mencuri tembaga kabel penerangan jalan sepanjang 10 meter.

Pelaksanaan Harian (Plh) Kapolsek Ilir Barat I AKP Heri mengatakan penangkapan tersangka Ibrahim bermula dari adanya informasi dari anggota Ditlantas Polda Sumsel telah memergoki seorang pria yang hendak mencuri kabel.

"Anggota opsnal reskrim Polsek mendapat informasi dari anggota Ditlantas yang melihat seorang pria sedang menggali tanah dan memotong kabel di median jalan depan Palembang Square Mall, " ujar Heri, Rabu (21/8/2024).

Pelaku sempat diamankan di Mako Ditlantas Polda Sumsel sampai anggota Reskrim Polsek menjemput pelaku. 
Setelah menerima laporan tersebut anggota bergerak menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Ilir Barat I

"Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Ilir Barat I untuk diperiksa dan kami proses," katanya.

Dua hari sebelumnya anggota Polsek juga sempat memergoki dua orang pencuri kabel lampu penerangan jalan, setelah anggota yang berpatroli menerima laporan adanya pemadaman listrik di Jalan Angkatan 45.

"Setelah anggota datangi lokasi benar saja ada dua orang yang lagi memotong kabel listrik lampu penerangan jalan menggunakan gergaji," katanya.

Polisi turut menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya, meliputi satu linggis, gergaji besi, tang jepit, kulit kabel, dan tembaga.
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved