CPNS 2024
Satu Orang Satu Akun, Kalau Sudah Daftar CPNS Tidak Boleh Ikut PPPK, Ini Penjelasannya
Hati-hati kalau sudah daftar CPNS tidak boleh ikut PPPK, satu orang satu akun ini penjelasan BKD Sumsel
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Biasanya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan dalam waktu berdekatan.
Lalu, apakah pelamar CPNS boleh ikut mendaftar seleksi PPPK agar mendapat kesempatan diterima lebih besar??
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Sumsel, Masirul mengatakan, satu orang hanya boleh satu akun. Jadi ketika sudah daftar CPNS tidak bisa daftar PPPK.
"Jika sudah daftar CPNS tidak bisa ikut PPPK. Jadi silahkan dipilih mau daftar CPNS atau PPPK," kata Masirul, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, jika tenang honorer datanya sudah ada di base BKN, diimbau jangan ambil akun CPNS kalau masih mau meneruskan PPPK. Tapi kalau tidak ikut PPPK ya silakan. Sebab kalau ambil CPNS, tidak lulus tidak bisa ikut PPPK.
"Kecuali yang sudah lulus PPPK dengan masa kerja sudah 1 tahun. Boleh daftar CPNS, ketika lulus jadi PNS tapi ketika tidak lulus masih kembali ke PPPK," katanya.
Sementara itu untuk di tahun anggaran 2024 Pemprov Sumsel mengajukan 6.138 formasi untuk PPPK dan CPNS. Dengan rincian PPPK sebanyak 5.953 dan CPNS sebanyak 185 orang.
Untuk CPNS sebanyak 185 dengan rincian tenaga teknis sebanyak 85 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 100 orang. Sedangkan untuk PPPK belum ada informasi lebih lanjut, masih menunggu pusat.
Inilah panduan daftar CPNS 2024
1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
- Isi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya.
- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
- Lakukan swafoto
- Pastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap
- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
3. Lengkapi data diri
4. Pilih jenis seleksi Calon PNS
5. Memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis penetapan kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi saat lulus
6. Mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada
3 Sosok Peraih Nilai Tes SKD Tertinggi CPNS 2024 Se-Indonesia, Ada Yang Nyaris Benar Semua |
![]() |
---|
Masih Ada Peserta Tes CPNS Sumsel Bandel Pakai Sepatu Warna Hitam Putih, Dipaksa Pakai Lakban |
![]() |
---|
Jadwal SKD CPNS 2024, Hingga Cara Cetak Kartu Tes di Laman SSCASN |
![]() |
---|
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang Diumumkan Hari Ini |
![]() |
---|
4.809 Orang Bersaing Perebutkan 250 Formasi CPNS di Musi Rawas, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.