UKB Dilarang Terima Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Kader Bangsa Palembang Bakal Gugat Kementerian Jika Wisuda Mereka Dibatalkan
Mahasiswa S2 Hukum UKB Palembang, Shofuan Yustiansyah mengungkapkan, mahasiswa akan menggugat kementerian jika wisuda batal digelar.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang siap menggugat Kementerian Pendidikan jika wisuda mereka ditunda gegera status kampus berubah menjadi pembinaan.
Mahasiswa S2 Hukum UKB Palembang, Shofuan Yustiansyah mengungkapkan, mahasiswa akan menggugat kementerian jika wisuda batal digelar.
"Mahasiswa siap gugat kementrian jika wisuda tidak terlaksana," kata dia, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, saat ini sudah sebanyak 70 mahasiswa S2 Hukum UKB sudah menempuh ujian dan sudah disidangkan oleh tim penguji.
Sehingga ia dan teman lainnya hanya menunggu jadwal wisuda saja pada Oktober atau November 2024.
"Status pembinanan ini seharusnya tidak menghambat wisuda, karena syarat mahasiswa menempuh wisuda, dengan hitungan total sekian SKS S2 dan telah mengikuti ujian sidang tesis telah terpenuhi," kata dia.
Shofuan mengatakan, seharusnya dirinya dan teman lainnya sudah berhak menyadang gelar MH.
Selain untuk mengambil surat keterangan untuk melanjutkan S3 hukumnya, sambung Shofuan, Kedatangan ke Kampus UKB, untuk menanyakan hal tersebut terkait wisuda.
"Terkait adanya temuan, bukan berarti ada larangan, hal ini kan pembinaam tentunya larangan apa
Kalu soal penerimaan saya tidak bisa mengutarakan hal tersebut. langsung tanyakan saja ke pihak kampus atau kementrian pendidikan ," katanya.
Ia meminta kepada pihak Kementrian pengawasan itu dilakukan secara rutin. Jangan dilakukan saat ada pengaduan dari masyarakat saja.
"Cek semua penguruan tingggi tidak apa apa, periksa terus tiap tahun. Sehingga ada pembenahan pembenahan. Pada prinsipnya sehingga dunia pendidikan ini pembenahan, semakin mengecurut pada kualitas pendidik," katanya.
Rektor UKB, DR dr Fika Minata Wathan, MSc membenarkan status UKB saat ini adalah pembinaan yang dikeluarkan oleh kementerian.
Namun Fika membantah wisuda di UKB dibatalkan, menurut dia, untuk wisuda akan disesuaikan dengan kalender akdemik sebab terjadi penundaan dampak dari status pembinaan.
"Tidak ada yang dibatalkan, namun ditunda," tulis Fika di sebuah kertas kepada awak media.
Fika mengakui adanya pengaruh setelah kampus berstatus menjadi pembinaan, namun ia akan melakukan pembenahan.
"Proses pemenerian mahasiswa baru dan wisuda selama pembenahan memang tertunda," kata dia.
Pengamat Sirozi Optimis Status Pembinaan Pada UKB Segera Dicabut, Mahasiswa Tak Perlu Khawatir |
![]() |
---|
UKB Gelar Dialog Dengan Mahasiswa Dan Orang Tua, Pengamat Pendidikan: Tidak Serius Awas Bisa Ditutup |
![]() |
---|
Alasan Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang Gelar Ultah Anak di Kampus Saat UKB Kena Sanksi |
![]() |
---|
UKB Palembang Sedang Disanksi Rektor Malah Gelar Ultah Anak di Kampus, Fika Minata Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Mahasiswa Kecewa Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.