Jessica Kumala Wongso Bebas

Alasan Jessica Wongso Berekspresi Datar Dijuluki Pembunuh Darah Dingin di Kasus Kopi Sianida Terkuak

Di setiap persidangan, Jessica Kumala Wongso kerap memperlihatkan ekspresi dingin seperti tak merasa bersalah dan membuat publik

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Alasan Raut Wajah Jessica Wongso 'Dingin' di Kasus Kopi Sianida Mirna 

SRIPOKU.COM - Sempat dijuluki pembunuh berdarah dingin, Jessica Kumala Wongso akhirnya kuak alasan sikap datarnya selama kasus kopi sianida sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Di setiap persidangan, Jessica Kumala Wongso kerap memperlihatkan ekspresi dingin seperti tak merasa bersalah dan membuat publik semakin menyudutkannya.

KIni Jessica Kumala Wongso membeberkan alasan dirinya bersikap demikian.

Pasca bebas, Jessica Kumala Wongso mengungkapkan arti di balik sikap dinginnya menyikapi kasus itu. 

"Sebenarnya artinya dingin itu apa ya? Kan kalau dingin itu mungkin konotasinya, orang-orang berpikir oh kalau misalnya saya enggak punya perasaan, saya seharusnya merasakan sedih tapi saya enggak sedih."

"Atau merasakan bahagia, saya enggak merasakan bahagia. Itu mungkin yang dimaksud orang dengan dingin," ujar Jessica seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (18/8/2024). 

Jessica Wongso
Jessica Wongso ()

Namun, Jessica Kumala Wongso lebih memilih untuk tetap tenang. 

Ia memilih tidak memperlihatkan ekspresi wajahnya dan menyimpannya di dalam hati. 

"Saya bilang, saya simpan saja. Saya milih untuk tidak menunjukkan. Jadi, yaudah saya berusaha untuk begini aja," tambahnya. 

Baca juga: Baru Saja Bebas, Jessica Wongso Bongkar Bukti yang Hilang Kasus Sianida, Otto: Disimpan Seseorang

Jessica Kumala Wongso bercerita mengaku sering merenung dari balik jeruji besi. 

Di ruangan yang sempit itu, ia lebih banyak berefleksi diri. 

"Ya berdiam untuk mencari lah sebenarnya saya nih maunya apa, saya tuh gimana, jadi mungkin lebih perubahannya lebih mengenal diri sendiri agar lebih solid terhadap diri sendiri," ucapnya. 

Ia mengaku awalnya tak tenang memikirkan segala macam cibiran dan komentar pedas yang menyudutkannya. 

Namun, Jessica Kumala Wongso berusaha untuk tak membawa komentar nyelekit itu ke dalam perasaannya. 

"Awalnya sulit banget karena ya caranya orang di luar sana gitu kan, apa yang mereka katakan, apa yang mereka lakukan mungkin itu ya pasti lah saya ada rasa sedihnya, ada kecewanya, ada syoknya ada segala macam lah. Jadi jangan terlalu dibawa perasaan."

Namun, lambat laun, ia berangsur bisa menguasai dirinya.

Ia mulai berdamai dengan ucapan-ucapan negatif tersebut.

"Lama kelamaan ya emang saya harus menerima itu saya sedih, depresi dan senang atau ceria saya jalanin jadi ngapain saya memilih hal yang membikin sayaa dan orang di sekitar saya itu enggak nyaman. 

Baru Saja Bebas, Jessica Wongso Bongkar Bukti yang 'Hilang' Kasus Sianida, Otto: Disimpan Seseorang
Baru Saja Bebas, Jessica Wongso Bongkar Bukti yang 'Hilang' Kasus Sianida, Otto: Disimpan Seseorang (Kompas.com)

Bebas bersyarat

Jessica yang ditahan sejak 30 Juni 2016 dinyatakan bebas bersyarat. 

Sebagai warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas 2A, Pondok Bambu, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703. PK.05.09 Tahun 2024. 

Pemberian hak bebas bersyarat ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. 

"Selama menjalani bebas bersyarat, Jessica wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032. 

"Sebelumnya juga ia berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Jessica yang saat itu berusia 27 tahun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) pada 6 Januari 2016. 

Saat itu, ia diduga membubuhkan sianida ke kopi Mirna dalam pertemuan di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. 

Akibat perbuatannya, ia mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara. 

Bongkar Bukti yang 'Hilang' Kasus Sianida

Otto Hasibuan membongkar bukti yang sempat 'hilang' selama kasus kopi sianida menewaskan Wayan Mirna Salihin bergulir.

Dalam keterangannya Jessica Wongso bakal mengajukan peninjauan kembali atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca dirinya dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.

“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.

Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.

“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.

Wajib Lapor pasca Bebas, Jessica Kumala Wongso Bisa Kembali Dipenjara Jika Lakukan 3 Pelanggaran Ini
Wajib Lapor pasca Bebas, Jessica Kumala Wongso Bisa Kembali Dipenjara Jika Lakukan 3 Pelanggaran Ini (Inews)

“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.

Otto Hasibuan menduga bahwa bukti yang kini mereka miliki itu sebelumnya disimpan oleh seseorang.

“Sehingga bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu beratkan ke dia (Jessica),” kata Otto Hasibuan.

“Kalau ada bukti itu tadinya, maka dengan bukti itu kita bisa buktikan perkara itu harus berkata lain nah itulah yang saya ingin sampaikan,” tutup Otto Hasibuan.

Rencana Ketemu Keluarga Wayan Mirna Salihin

Sementara itu Jessica Kumala Wongso bereaksi soal rencana kunjungi keluarga Mirna usai bebas bersyarat.

Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Usai bebas besyarat, Jessica Wongso mengku masih bingung akan melakukan apa.

Termasuk juga rencana mengunjungi keluarga Mirna.

"Saya belum tahu mau ngapain, jadi saya belum tahu kedepannya saya harus ngapain dan

apakah saya akan melakukan itu (kunjungi keluarga Mirna) atau tidak, saya belum berpikir," kata Jessica dilansir Tribun-Medan.com, Senin (19/8/2024).

Kini pasca menghirup udara bebas, Jessica menyebut masih ingin menikmati kesehariannya dengan berbagai kegiatan.

Pasalnya menurut Jessica saat ini dirinya baru saja dinyatakan bebas sehingga wanita 35 tahun itu merasa masih ingin menikmati kebebasannya tersebut sambil memikirkan apa langkah selanjutnya.

"Karena saya masih baru keluar gitu masih (mau) liat jalanan, mau ngeliat yang diluar sana,

biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah selanjutnya," ujarnya

Disisi lain, Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sang rekan Mirna Salihin mengaku tak menaruh dendam terhadap orang "menjebloskan" ke penjara.

Didampingi sang pengacara Otto Hasibuan, Jessica Kumala Wongso menyebut menerima apa yang sudah ditakdirkan kepadanya.

"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini sudah memaafkan semua telah melakukan hal buruk terhadap saya," tuturnya.

Jessica Kumala Wongso mengatakan tidak ada kebencian di hatinya sekarang pasca bebas.

"Sudah plong, kini tinggal menjalani apa yang harus saya jalani," tuturnya.

"Jadi saya sudah memaafkan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian dari diri saya," pungkasnya.

Tetangga Ikut Senang

Kebiasaan baik Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, diungkap tetangganya di Sunter, Jakarta Utara.

Jessica dikenal sebagai pribadi yang sopan terhadap orangtua dan berkelakuan baik.

Hal ini dinyatakan oleh Wiwik, salah seorang tetangga dekat Jessica di kompleks perumahan Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wiwik mengingat kebiasaan baik Jessica yang paling dirindukannya.

Sebelum Jessica dipenjara, yang bersangkutan tak segan-segan untuk menyapa dan menanyakan kabar jika berpapasan dengan Wiwik.

"Dia dulu suka menyapa saya, tante gimana (kabarnya), anaknya baik sekali kok," ucap Wiwik, Minggu (18/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Wiwik lalu meyakini bahwa Jessica bukanlah pembunuh Mirna.

Keyakinan Wiwik berangkat dari pengetahuannya soal sosok Jessica yang telah ia kenal sejak masih kecil.

"Dia anaknya baik sekali kok, nggak mungkin kalo dia yang membunuh itu, saya percaya, pasti bukan dia," kata Wiwik.

Wiwik mengaku bersyukur Jessica akhirnya bisa kembali ke rumahnya dan bercengkerama bersama keluarga.

Ia sampai menangis terharu mendengar kabar tersebut.

"Senang sekali, saya bersyukur kalau Jessica hari ini bisa pulang, bisa kumpul sama keluarganya lagi, senang sekali, saya terharu," kata Wiwik.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).

Jessica yang divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 bebas setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakannya berhak mendapat pembebasan bersyarat.

(TribunJakarta.com/Sripoku.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved