Lakalantas Maut di Kertapati Palembang
Breaking News: Lakalantas Maut Motor vs Motor di Kertapati Palembang, Seorang Remaja Tewas di Tempat
Lakalantas terjadi di Jalan Ki Merogan tepatnya di depan Gang Banten, Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi dan menelan korban jiwa.
Kali ini terjadi di Jalan Ki Merogan tepatnya di depan Gang Banten, Palembang, Minggu (18/9/2024), sekitar pukul 04.15 pagi.
Kecelakaan terjadi antara tiga pengendara sepeda motor saling adu kambing.
Akibat peristiwa itu satu pengendara motor Yamaha Jupiter bernopol BG 4403 TP yakni Whisky Aditya (19), meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara).
Sedangkan untuk pengendara lainnya, Agung Saputra (19) dan penumpangnya Rahmad Syawal (17), pengendara sepeda motor suzuki smash tanpa plat polisi mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit.
Sama juga seperti dialamo pengendara sepeda motor honda Beat bernopol BG 5472 TAA, yakni M Fauzan (17) dan penumpangnya yakni Ardiansyah (16), juga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat lantaran harus mengalami luka ringan.
Ketika dikonftimasi Sripoku.com, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum membenarkan adanya peristiwa laka tersebut.
"Benar adanya peristiwa laka lantas tersebut antara tiga pengendara motor Adu kambing dan akibat peristiwa ini satu pengendara meninggal dunia di TKP ," ungkap Ar Sikakum kepada Sripoku.com, Minggu, (18/8/2024), siang.
Untuk kronologisnya, lanjut Ar Sikakum, laka lantas terjadi antara pengendara sepeda motor yamaha Jupiter BG 4503 TP yang dikendarai oleh korban Whisky Aditya (19), yang berjalan melanggar arus.
Lalu lintas datang dari arah simpang Mataram hendak menuju ke arah simpang Sungki, Palembang.
Setiba di TKP laka lantas pun tak bisa dielakkan, lalu menabrak pengendara sepeda motor suzuki smash tanpa plat No.Pol, yakni Agung Saputra (19), yang berjalan dari arah simpang Sungki hendak menuju simpang Mataram.
Kemudian pengendara sepeda motor yamaha Jupiter BG 453 TP terjatuh dan tertabrak Sepeda Motor Honda Beat BG 5472 TAA yang dikendarai oleh M Fauzan (17), yang datang dari arah berlawanan.
" Laka lantas ini terjadi diduga kelalaian terletak pada pengendara sepeda motor yamaha Jupiter BG 4403 TP. Diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas ang Angkutan Jalan," katanya.
Dimana, sambung Ar Sikakum, pengendara tersebut karena lalainya kurang hati-hati mengemudikan kendaraan berjalan melanggar arus lalu lintas.
"Sehinggga bertabrakan dengan pengendara motor suzuki smash tanpa plat Nopol dan pengendara sepeda motor yamaha jupiter bermopol BG 4403 TP terjatuh kearah berlawanan dan tertabrak Sepeda Motor Honda Beat BG 5472 TAA," bebernya.
Hingga saat ini, Ditambahkan Ar Sikakum, untuk barang bukti sudah diamankan ke Pos Laka.
"Sedangkan jenazah korban sudah di bawa pulang keluarga ke Desa Sungai Buayo kecamatan pemulutan kabupaten Ogan ilir, untuk dimakamkan,' tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.