HUT ke 79 RI

730 Tahanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit menerangkan, total ada 880 WBP dengan rincian 760 narapidana dan 120 tahanan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Handout
Pemberian remisi kepada lima WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja pada Sabtu (17/8/2024) lalu. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mendapat remisi pada momen HUT ke-79 RI.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit menerangkan, total ada 880 WBP dengan rincian 760 narapidana dan 120 tahanan.

"Dari jumlah 760 WBP, sebanyak 730 orang kami ajukan dapat remisi ke Kemenkum-HAM dan disetujui," terang Batara kepada wartawan, Minggu (18/8/2023).

730 orang WBP yang mendapat remisi umum, dibagi menjadi dua.

Yakni penerima Remisi Umum I sebanyak 719 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman mulai satu hingga enam bulan.

Kemudian penerima Remisi Umum II sebanyak 11 orang, di mana lima orang diantaranya dinyatakan bebas.

"Ada lima WBP penerima Remisi Umum II dinyatakan bebas dan enam lainnya tetap menjalani subsider kurungan karena tidak mampu membayar denda," jelas Batara.

Jika telah menjalani subsider kurungan, enam WBP tersebut dipastikan akan menyusul lima orang yang telah lebih dulu menghirup udara bebas.

"Kepada yang dinyatakan bebas, kami mendoakan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali ke lingkungan masyarakat," ucap Batara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved