Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Yang Diduga Menggelapkan BB Sabu 1 Kg Baru 4 Bulan Menjabat

Berikut ini sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Polresta Barelang, yang diduga menggelapkan barang bukti sabu 1 Kg

Editor: adi kurniawan
Handout
Berikut ini sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Polresta Barelang, yang diduga menggelapkan barang bukti sabu 1 Kg 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok Kompol Satria Nanda, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, yang diduga menggelapkan barang bukti sabu 1 Kg.

Lebih parahnya lagi Kompol Satria Nanda (SN) bersama 9 anggotanya yang menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Padahal Kompol Satria Nanda ini baru 4 bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

Kompol Satria Nanda ketika itu menggantikan Kompol Rayendra Arga Prayana yang digelar sertijab pada Kamis (4/4/2024).

Sertijab keduanya dilakukan di Aula Anindhita Mapolresta Barelang yang dipimpin Kapolresta Barelang yang saat itu dijabat Kombes Pol Nugroho Tri N.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwan Pandra Arysad membenarkan kabar diperiksanya Kasat Narkoba Polresta Barelang beserta anggotanya tersebut.

“Iya benar dan kami sedang melakukan pendalaman peran apa saja yang melibatkan mereka, karena terduga pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra.

Pandra mengungkapkan, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang beberapa waktu lalu.

Kombes Pandra melanjutkan, pemeriksaan terhadap anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narokoba seperti yang di instruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Pengawasan pimpinan terhadap anggotanya tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata dia. 

Namun, lanjut dia, pihaknya menjunjung azas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan pendalaman.

Kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu.

Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.

Kompol SN awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.

Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved