Berita Palembang
Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara di Hari Kemerdekaan Indonesia
Satpas Polrestabes Palembang akan tutup pada Sabtu (17/8/2024) pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: pairat
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satpras Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan tutup sementara pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024.
Tentunya masyarakat Palembang dapat kembali melakukan pembuatan SIM, perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK dan perpanjangan SKCK, pada tanggal 19 Agustus.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty ketika ditemui Sripoku.com, mengatakan benar pelayanan di Satpas Polrestabes Palembang akan tutup pada Sabtu (17/8/2024), mendatang pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
"Benar Satpras Pelayanan SIM tutup pada hari kemerdekaan (17/8/2024). Sementara, hari Minggu memang tidak beroperasi libur," ungkap Yenni, Kamis (15/8/2024), siang.
Lanjut Yenni, masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal tersebut diberikan waktu tenggang hingga Senin (19/8/2024). Jika terlewat dari hari ini akan diberlakukan proses penerbitan SIM baru.
Lalu, pemilik SIM dapat datang ke Satpas Polrestabes Palembang sesuai jam operasional, yaitu pukul 08.00-15.00, "Kami beri waktu pada Senin (19/8/2024) bagi yang belum sempat melakukan perpanjangan saat libur. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tegasnya.
Sedangkan, untuk pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang juga libur di hari yang sama. Hal ini dibenarkan oleh Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang AKP Andi Haryadi saat di konfirmasi.
"Pelayanan SKCK tutup pada tanggal 17 Agustus 2024 dan 18 Agustus karena memang Minggu pelayanannya tutup," ungkap Andi.
Sambung Andi, masyarakat yang hendak melakukan pembuatan atau melakukan perpanjangan SKCK dapat datang ke Polrestabes Palembang pada Senin (19/8/2024) di jam operasional yang sama seperti pelayanan SIM, yaitu 08.00-15.00.
"Kami akan kembali melayani masyarakat pada Senin 19 Agustus 2024, untuk melakukan pembuatan SKCK maupun untuk melakukan perpanjangan SKCK," tutupnya. (Diw).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
17 Agustus 2024
Pembuatan SIM
Pembuatan SKCK
Sripoku.com
Polrestabes
| Misteri Suhu Panas 36 Derajat Celcius di Sumsel Terkuak, BMKG Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Disertasi Doktoral Ahmad Naafi Soroti Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| BANDIT Curanmor di Palembang Makin Menggila, Sekali Beraksi Gasak Dua Unit Sepeda Motor |
|
|---|
| WANITA Ini Dianiaya di Dekat Pos Polisi 10 Ulu Palembang, Tiba-tiba Rambut Saya Dijambak Pak! |
|
|---|
| Pagar Taman Budaya Jakabaring Kini Berhias Kisah Indah Sumsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.