Kongres PMII di Palembang Ricuh
Diduga Jadi Provokator Kongres PMII di Palembang Ricuh, Satu Orang Alumni Mahasiswa Diamankan Polisi
Seorang alumni mahasiswa asal Makassar terpaksa harus diamankan petugas Polrestabes Palembang saat berjaga pada Kongres PMII.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga menjadi penyebab suasana gaduh, seorang alumni mahasiswa asal Makassar terpaksa harus diamankan petugas Polrestabes Palembang saat berjaga pada Kongres PMII Pergerakan ke-21 yang di gelar di JSC (Jakabaring Sport City) Palembang, Rabu (14/8/2024), tadi malam.
Pria tersebut diamankan polisi diduga menjadi provokator saat sekelompok mahasiswa hendak menerobos masuk ke GOR Dempo, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang tempat berlangsungnya kongres PMII ke-21.
Seperti pantauan Sripoku.com, sekitar pukul 20.30, mahasiswa yang berada di depan gerbang utama GOR Dempo dan belum mendapatkan tanda pengenal peserta mencoba kembali masuk ke lokasi kongres tersebut.

Baca juga: Kongres PMII di Palembang Hari Kelima Ricuh, Peserta Saling Lempar Kursi 1 Mahasiswa Jadi Korban
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan Panitia Keamanan Kongres PMII ke-21 yang dikomandoi oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di garda terdepan dan dibantu oleh aparat kepolisian.
Bahkan pagar gerbang utama GOR Dempo nyaris roboh setelah ditarik paksa oleh mahasiswa yang mencoba merangsek masuk. Hal inilah membuat aparat kepolisian langsung melakukan penghalauan dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator.
“Saya sudah tamat. Ini tentang organisasi kami Pak, mereka yang berada di dalam sana (peserta kongres-trd) tidak tahu tentang aturan-aturan kongres,” ungkap salah pria yang diamankan petugas tersebut.
Ketika petugas mencoba mengamankan handphone milik pria tersebut, dirinya pun menolak memberikannya dengan alasan privasi. “Saya tidak mau. Saya dilindungi undang-undang privasi Pak,” katanya kembali.
Sontak pernyataan pria tersebut, membuat Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono sedikit marah. Kapolrestabes juta mengatakan, bahwa juga dilindungi undang-undang untuk mengamankannya selama 1x24 jam.
“Jangan coba-coba membuat kerusuhan di Kota Palembang, atau Anda tidak saya kembalikan ke Makassar. Saya juga dilindungi oleh undang-undang untuk mengamankan Anda 1x24 jam. Reskrim bawa dia ke kantor,” tegas Harryo.
Sekitar pukul 21.00 Kongres PMII ke-21 yang beberapa kali sempat tertunda karena adanya aksi protes dari peserta akhirnya dihentikan. Satu persatu peserta kongres meninggalkan GOR Dempo. (Diw).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.