Kunci Jawaban

Jawaban Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Menjadi Calon Guru Penggerak? Referensi Calon Guru Penggerak

Berikut ini disajikan jawaban pertanyaan Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak?

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini disajikan jawaban pertanyaan Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Sripoku.com sajikan referensi jawaban atas pertanyaan Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak?

Program Guru Penggerak merupakan program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud bagi guru di Indonesia.

Hal ini diupayakan dengan tujuan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak.

Baca juga: Jawaban Apakah Guru Boleh Mendaftar Sebagai Peserta dan Pengajar Praktik Program Guru Penggerak?

Baca juga: Jawaban Apakah Guru yang Lulus Pendidikan Guru Penggerak harus Mengimbaskan Materi Kepada Guru Lain?

Pertanyaan : 

Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak?

Jawaban :

Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) terbuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar serta kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Untuk syarat dan ketentuan dapat dlihat di surat rekrutmen.

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved