Berita Seleberiti

5 Fakta Baru Kasus Video Panas Audrey Davis, Rekaman Utuhnya Ditemukan di HP Mantan Kekasihnya

Berikut ini 5 fakta terkait video syur Audrey Davis yang viral di media sosial disebarluaskan oleh mantan kekasih

Editor: adi kurniawan
Handout
Berikut ini 5 fakta terkait video syur Audrey Davis yang viral di media sosial disebarluaskan oleh mantan kekasih 

Ia tak terima hubungannya sebagai sepasang kekasih dengan Audrey kandas.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

3. AP Ingin Berbagi Fantasi Dengan Orang Lain

Selain dilandasi sakit hati, AP sengaja menyebarkan video syur bersama Audrey untuk mempermalukan mantan kekasih.

"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

AP pun sengaja menyebarkan video syur melalui media sosial untuk berbagi fantasi.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

4. Rekam Video Syur Tanpa Sepengetahuan Audrey

AP merekam video syur di rumahnya, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Pengambilan adegan panas tersebut dilakukan AP tanpa seizin Audrey.

"Saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD. Masih didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

5. AP Sempat Bantah Jadi Pemain Pria di Video Syur Audrey

AP sebelum ditangkap diketahui sempat diperiksa polisi sebagai saksi.

Bahka AP pun tidak bersikap kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi tersebut.

Namun, setelah polisi melakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP dan ditemukan bukti yang tidak bisa dibantah tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved