Kasus Vina Cirebon

Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Ungkap Kekecewaan ke Iptu Rudiana, Singgung Nasib 7 Narapidana Lain

Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Iptu Rudiana.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Tribunmedan
Saka Tatal mengungkap perasaannya usai disumpah pocong, Iptu Rudiana tak hadir. 

Warga menyebutnya ayah Eky dan menyebutnya tidak gentle dengan berteriak.

"Iptu Rudiana banci," demikian terdengar teriakan diantara kerumunan warga yang menyaksikan sumpah pocong ini.

Rudiana kemarin memang terpantau tidak hadir saat sumpah pocong. Hanya terlihat Saka Tatal sendirian.

Saka Tatal, pun mempertanyakan ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah pocong.

Alasan Iptu Rudiana Tak Hadiri Sumpah Pocong

Sebelum sumpah pocong digelar, Kuasa Hukum Iptu Rudiana mengatakan, kliennya dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan senada juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.

Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Kemana Iptu Rudiana, Benarkah Bocoran Orang Dalam Mabes Polri Sebut Ayah Eky Diborgol?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved