Berita Palembang

DPW PKB Sumsel Laporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel, Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PKB melalui wakil ketua yang didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader.

|
Editor: Odi Aria
Handout
Nasrul Halim, dan Antoni Toha usai melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (6/8/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan eks Sekjen PKB Lukman Edy kian memanas, setelah DPP melaporkan Edy ke Bareskrim kini giliran DPW  se Indonesia yang melaporkan Edy ke polisi. 


Termasuk DPW PKB melaporkan Edy ke Polda Sumsel pada Selasa 6 Agustus 2024.

Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PKB melalui wakil ketua yang didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader.

"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel,"kata Wakil Ketua DPW Antoni Toha, Selasa (5/8/2024).


Menurut Antoni pernyataan Lukman terkait Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi.

"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik UU IT,"kata Antoni 

Dikatakan Antoni apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati kader secara nasional.

"Kami minta Laporan ini diproses hukum,apakah itu di Bareskrim atau do Polda Kami secara kepada pihak polisi,"ujar Antoni.

Nasrul Halim menambahkan pada Rabu 7 Agustus besok DPC PKB se Indonesia juga akan membuat laporan ke masing-masing Polres termasuk di Sumsel.

Sebelumnya, Pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7) lalu menyoroti kepemimpinan Cak Imin di PKB

Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved