Korupsi Honor Imam Masjid di OKI
Terbukti Korupsi Honor Imam Masjid di OKI, Latu Unra Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa Latu Unra (44) mantan Kasi Kesejahteraan sosial Kecamatan Lempuing Jaya divonis dua tahun penjara kasus korupsi uang honor imam masjid
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
handout
Terdakwa Latu Unra (44) mantan Kasi Kesejahteraan sosial Kecamatan Lempuing Jaya divonis dua tahun penjara kasus korupsi uang honor imam masjid tahun 2021 dan 2022, Senin (5/8/2024)
Ternyata begitu menerima buku rekening serta pin ATM para imam.
Terdakwa justru tidak menyerahkan buku rekening dan kartu ATM tersebut kepada para imam selama dua tahun.
Terdakwa menarik insentif dari 73 rekening imam masjid dengan total keseluruhan dana yang diambil mencapai Rp 201.617.000
"Semua diambil untuk kepentingan pribadi, tidak diserahkan ke para imam. Hingga kasus ini bergulir ke pengadilan, tidak ada pengembalian uang dari terdakwa," ungkap Tria.
Berita Terkait: #Korupsi Honor Imam Masjid di OKI
| Ada Guru Besar Kampus Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Seorang Mahasiswi, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Riwayat Pendidikan Jeje Dibongkar Mama Amy, Adik Ipar Raffi Ahmad Disentil Buntut Foto Wisuda |
|
|---|
| Lakalantas Mobil Box vs Motor Scoopy di Muara Enim, Dua Korban Alami Luka Berat |
|
|---|
| Viral Ceramah Gus Miftah soal 'Kapal Indonesia Lolos Selat Hormuz Berkat Prabowo', Kena Skakmat |
|
|---|
| Pasien Koma yang Viral Disuruh Pulang dari RSMH Sudah 3 Kali Pindah RS, Pecah Pembuluh Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Latu-Unra.jpg)