Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman

Belum Ada Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM Minuman Semprot Bikin Siswa SD di Palembang Kejang

Saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik BPOM.

Editor: pairat
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan Putra
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. 

Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya.

Heboh Siswa SD Negeri 39 Palembang Kejang-kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot Hingga Dilarikan ke RS (Handout)
"Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang Amri, Senin (29/72/2024).

Amri mengatakan kejadian itu terjadi di SD Negeri 39 Palembang di kawasan Kamboja Senin siang.

Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut.

Amri mengatakan berdasarkan diagnosa puskesmas Ariodila anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sasak nafas karena efek minuman tersebut.

"Lima anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan empat lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.

Dia menyebut, besok Diknas akan berkoordinasi dengan BPOM menyidak ke sekolah tersebut juga mengeluarkan edaran melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut.

Untuk mengetahui kandungan minuman yang menyebabkan keracunan itu, Diknas juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk meneliti kandungan minuman tersebut, apa yang membuat minuman berbahaya dan menyebabkan keracunan.

"Besok kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved