Harga BBM Naik
Harga BBM Pertamina Resmi Naik Hari Ini, 2 Agustus 2024, Cek Ini Rincian Harga Terbaru Setiap Daerah
Harga BBM Pertamina secara resmi mengalami kenaikan mulai berlaku hari ini, Jumat (2/8/2024).
SRIPOKU.COM - Harga BBM Pertamina secara resmi mengalami kenaikan mulai berlaku hari ini, Jumat (2/8/2024).
Jika biasanya Pertamina mengumumkan harga BBM terbaru setiap tanggal 1, namun kali dilakukan pada awal Agustus 2024.
Hal ini dikarenakan Pertamina masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah.
Faktor tersebut merupakan penentu harga jual BBM non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) Pertamina.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga BBM naik tidak berlaku untuk semua jenis bahan bakar minyak.
Jenis BBM yang harganya naik adalah Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Sementara harga Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi tidak mengalami kenaikan.
Kemudian, harga produk BBM subsidi lainnya, seperti Pertalite dan Biosolar juga dipastikan tetap.

Baca juga: Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Ini Kata Pengelola SPBU di Palembang
Alasan harga BBM naik mulai 2 Agustus 2024
Heppy menjelaskan, kenaikan harga BBM pada awal Agustus 2024 mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” katanya kepada Kompas.com, Jumat.
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Karena alasan itulah, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak trimester pertama, harga BBM non-subsidi yang dijual Pertamina tidak berubah sejak Maret 2024.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Heppy.
“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya.
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik per 1 Februari 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel 2 Agustus 2024, BBM Non Subsidi Kembali Naik |
![]() |
---|
FRAKSI PDI-P Tak Terima PKS Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan Harga BBM di Sidang Paripurna APBD |
![]() |
---|
'STOP Semua Produksi,' 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan BBM tak Dibatalkan |
![]() |
---|
RIBUAN Buruh Geruduk DPR, Bentang Spanduk Raksasa Tolak Kenaikan BBM Subsidi, Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.