Berita MUBA

Jembatan P6 Lalan Alami Keretakan, Pemkab Muba Minta Pemilik Kapal Segera Diperbaiki

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan menyampaikan, setelah ditabrak kondisi Jembatan (P.6) Lalan kini mengalami retakan yang parah.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Kepala Dishub Muba Musni Wijaya SSOs MSi ketika memimpin rapat terkait tertabraknya jembtan P6 Lalan oleh kapal pengangkut tanah. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah kini ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.


Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos menyampaikan, jembatan yang berada di Kecamatan Lalan ini menjadi satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat. 


"Makanya aset jembatan ini sangat dijaga. Dengan terjadinya insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah ini, kami menganggap ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya. 


Lanjutnya, melihat kondisi Jembatan (P.6) Lalan yang ditabrak oleh kapal pengangkut tanah merah sudah terbilang cukup parah dan mengkhawatirkan.

Tabrakan bermula saat tugboat atau kapal Adi Putra melintas di bawah Jembatan P.6 Lalan tidak menggunakan Assist. Ukuran Tongkang 150 Feet dengan bermuatan tanah merah 800 M3 Tanah. 


"Untuk saat ini, kondisi kapal dan tongkang sementara masih ditahan oleh pihak Polairud dan siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan jembatan.

Karena kondisi jembatan masih dalam keadaan mengkhawatirkan, maka kami ingatkan kendaraan yang bermuatan berat agar mengurangi aktivitas," tegasnya. 


Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan menyampaikan, setelah ditabrak kondisi Jembatan (P.6) Lalan kini mengalami retakan yang parah. Pile Cap pada Pilar Pier 2 dan Struktur Penahan Gempa pada Pier Head tepatnya di atas perairan  dari arah Desa Galih Sari P11 Kecamatan Lalan, mengalami retak akibat ditabrak Kapal Tongkang. 


"Kerusakan yang terus menerus dibiarkan saja tanpa adanya penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan kinerja struktural maupun fungsionalnya dan berdampak buruk terhadap berkurangnya masa layak suatu  jembatan," ungkapnya. 


Pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, tetapi ia mengaku juga membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan ini menggunakan alat yang memadai. "Karena untuk mengetahui kelayakan jembatan dari penilaian tim ahli," tutupnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved