Berita Muara Enim Untuk Rakyat

Antisipasi Jajanan Berbahaya, Dinas Kesehatan Muara Enim Gelar Sidak Kantin dan Tempat Jajanan

Dalam upaya mengantisipasi beredarnya jajanan berbahaya, Dinas Kesehatan Muara Enim sidak di kantin dan tempat jajanan sekolah di kota Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
Handout
SIDAK : Dinas Kesehatan Muara Enim melakukan sidak di beberapa sekolah dan tempat jajanan. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM ---- Dalam upaya mengantisipasi beredarnya jajanan berbahaya, Dinas Kesehatan Muara Enim bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantin dan tempat jajanan sekolah di kota Muara Enim, Rabu (31/7/2024).

Adapun kantin sekolah yang disidak yakni MIN 1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim dan SD Negeri 6 Muara Enim dan tempat penjualan makanan yang ada di sekitar sekolah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila MkM didampingi Administrator Kesehatan Lingkungan Dinkes Muara Enim Nunung Rahmawati mengatakan, bahwa Dinkes Muara Enim bersama dengan Dinas Pendidikan, Disperindag dan Satpol PP Muara Enim  membentuk tim untuk mencegah beredarnya jajanan berbahaya di sekolah sekolah di Kabupaten Muara Enim.

Hal ini, dilakukan sebagai antisipasi kejadian di Kota Palembang, untuk itu harus direspon cepat agar jangan sampai terjadi di Kabupaten Muara Enim.

"Untuk itu kami lakukan sidak pemeriksaan di beberapa sekolah SD di Kota Muara Enim untuk jajanan siswa, seperti di MIN1 Muara Enim, SDN 3 Muara Enim dan SDN 6 Muara Enim," ujar Nunung yang memimpin Sidak.

Baca juga: Siswa SD Negeri 39 Palembang Alami Kejang-kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot, Ini Bentuknya

Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan di tempat jajanan di sekitar sekolah mengingat ada juga anak-anak yang jajan diluar kantin sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk seperti permen semprot seperti di Kota Palembang yang menyebabkan keracunan.

Namun, pihaknya memeriksa beberapa produk yang diambil dari beberapa tempat tersebut untuk diperiksa apakah terdaftar di BPOM atau tidak.

"Itu sampling saja, kami belum bisa memastikan itu terdaftar atau tidak karena baru mau di cek, termasuk kandungannya akan diperiksa di lab nanti. Kalau memang berbahaya kami minta ditarik atau tidak dijual lagi," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Muara Enim juga sekaligus memberikan edukasi produk apa saja yang dilarang untuk dijual termasuk cara menyajikan makanan agar tetap higienis.

Ada beberapa sekolah sudah menerapkan dimana kantinnya sudah menjual makanan sehat yakni diolah tanpa menjual makanan kemasan sehingga bisa meminimalisir makanan berbahaya.

"Kami harap tentunya semua makanan yang dijual tidak mengandung hal hal yang berbahaya untuk kesehatan apalagi dikonsumsi oleh anak anak," harapnya.

Wakil Kepala Sekolah Kurikulum MIN 1 Muara Enim Rukmini, mengatakan adanya sidak justru membuat sekolah senang karena ada perhatian dan edukasi terkait makanan berbahaya untuk dikonsumsi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya dari dulu, sudah meminta anak-anak lebih baik membawa bekal dari rumah ketimbang jajan di sekolah untuk menjamin keamanan dan higienis makanan.

Hal senada Plt Kepala SDN 6 Muara Enim Beni Ermawan, mengatakan bahwa sekolahnya merupakan sekolah adiwiyata dimana memang  dilarang menjual makanan berbahan pengawet seperti ciki ciki ataupun perasa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved