Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Sarwendah Kembali Absen di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Sebut Masih Satu Kesempatan

Sarwendah kembali absen di sidang cerai dengan Ruben Onsu, kuasa hukum sebut masih ada kesempatan satu kali lagi.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). 

Oleh karenanya, Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya turun tangan untuk mencari alamat rumah Sarwendah selaku tergugat.

“Setelah kita mencari tahu akhirnya kita mendapatkan satu alamat domisili terhadap tergugat dan hari ini kita sampaikan sebagai perubahan alamat tergugat, sehingga pihak Pengadilan akan memanggil pihak tergugat di alamat domisili,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Lebih lanjut Sarwendah Tan nantinya mendapat panggilan untuk mejalani sidang cerainya dari Ruben Onsu.

Jika tidak, sidang akan tetap berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Dengan harapan panggilan selanjutnya dapat diterima oleh tergugat, keputusannya ada ditangan tergugat mau hadir atau tidak, kalau tidak hadir tetap dianggap panggilannya sah sehingga proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, cepat tanpa harus berlarut-larut hanya mengenai masalah panggilan saja,” ujar Minola.

Minola kemudian menjelaskan mengenai alamat Sarwendah Tan yang sebelumnya tidak ditemukan atau salah.

"Jadi kalau berkaitan masalah alamat itu alamat yang kita cantumkan adalah sesuai dengan alamat tempat tinggalnya sarwendah sesuai dengan identitas dia di KTP," tutup Minola.

Diketahui sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan terus mengalami penundaan.

Hal itu lantaran alamat rumah Sarwendah Tan yang dicantumkan penggugat yakni Ruben Onsu tidak ditemukan atau salah.

Dengan demikian Sarwendah Tan selaku tergugat tidak menerima panggilan sidang cerainya.

"Persidangan hari ini seyogianya panggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan relaas panggilan yang diterima oleh pengadilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat sebelumnya tak ditemukan yang namanya Sarwendah," kata T. Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Hakim kemudian meminta Ruben untuk menyerahkan alamat terbaru dari Sarwendah agar sidang cerainya bisa berlanjut.

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Sebagian artikel ini tayang di Grid.id.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved