Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman

Kondisi Terkini Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman, BPOM Sebut Minuman Semprot Terdaftar Resmi

Berikut kondisi terkin siswa SD Negeri 39 Palembang yang keracunan usai mengkonsumsi minuman semprot kemasan botol.

Penulis: Hartati | Editor: Odi Aria
Kolase
Kondisi Terkini Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman, BPOM Sebut Minuman Semprot Terdaftar Resmi 

"Lima anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan empat lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.

Dia menyebut, besok Diknas akan berkoordinasi dengan BPOM menyidak ke sekolah tersebut juga mengeluarkan edaran melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut.

Untuk mengetahui kandungan minuman yang menyebabkan keracunan itu, Diknas juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk meneliti kandungan minuman tersebut, apa yang membuat minuman berbahaya dan menyebabkan keracunan.

"Besok kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," ujarnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved