Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman
Kondisi Terkini Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman, BPOM Sebut Minuman Semprot Terdaftar Resmi
Berikut kondisi terkin siswa SD Negeri 39 Palembang yang keracunan usai mengkonsumsi minuman semprot kemasan botol.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Berikut kondisi terkin siswa SD Negeri 39 Palembang yang keracunan usai mengkonsumsi minuman semprot kemasan botol.
Kabid SD Diknas Palembang, Juwita mengatakan kondisi siswa yang keracunan tersebut kini sudah lebih baik pada hari ini, Selasa (30/7/2024) .
Tidak lagi muntah dan kejang dan secara kasat mata kondisinya stabil saat ditinjau langsung di rumah sakit.
"Sudah dirawat di ruang rawat inap dan tampilan luar sudah sehat bisa kemungkinan diperbolehkan pulang sore ini, namun secara medis belum tahu bagaimana kondisi kesehatan siswa tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPOM Teddy Irawan mengatakan saat ini BPOM sedang mencari informasi kronologis kejadiannya ke sekolah tempat kejadian.
Juga mencari informasi produk yang dikonsumsi dan mendapatkan sisa produk tersebut jika masih ada.
"Lama pengujian bisa diketahui setelah ada kepastian pengujian apa yang perlu dilakukan," ujar Teddy, Selasa (30/7/2024).
Disinggung ada label BPOM di produk kemasan minuman semprot itu, Teddy membenarkan bahwa produk tersebut benar terdaftar di BPOM.
"Produk terdaftar di BPOM MD 266631013261," ujarnya, Selasa.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Fenty mengatakan tim Dinkes diturunkan untuk melakukan investigasi.
Namun hasilnya belum diketahui karena tim investigasi tersebut belum kembali dari hasil pemeriksaan.
"Belum bertemu dengan tim investigasi sehingga belum tahu hasilnya," ujar Fenty.
Kantin Diimbau Selektif Jual Makanan
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Adrianus Amri melalui Kasi Kesiswaan, Nopi Antariksa mengatakan dari hasil pemeriksaan Diknas dan BPOM bekum bisa menyimpulkan apakah benar penyebab siswa diduga keracunan karena mengkonsumsi minuman itu atau tidak.
"Kita masih menunggu hasil uji laboratorium sampel minuman yang diuji oleh BPOM untuk memastikan penyebab siswa diduga keracunan," ujar Nopi, Selasa (30/7/2024).
Sebagai antisipasi agar ke depan tidak ditemukan kasus serupa, Diknas akan membuat surat edaran agar sekolah lebih memperhatikan jenis makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah.
Makanan dan minuman yang dijual agar lebih selektif lagi dan tidak mengandung unsur yang membahayakan kesehatan atau pengawet.
Orang tua siswa juga diminta untuk menyiapkan sarapan sehat daei rumah sebagai bekal untuk anak agar tidak jajan di makanan atau minuman kemasan.
"Surat edaran ini akan kita buat secepatnya dan kita edarkan ke sekolah agar nanti masing-masing kepala sekolah menindaklanjuti langsung ke kantin sekolah," ujarnya.
Pesan Berantai Siswa Kejang
Heboh video juga foto yang dibagikan dalam pesan berantai grup Whatsapp sekolah hingga grup lainnya yang memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak membeli minuman semprot karena membuat sakit.
Sakit yang dialami siswa itu yakni kejang-kejang hingga pingsan usai mengkonsumsi minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan tersebut.
"Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu.
Dalam kemasan tidak tertera nama minuman hanya saja disebut minuman perisa semprot atau minuman enakan rasa semprot artinya.
Minuman dikemas dengan botol cantik bergambar warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok.
Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya.
Heboh Siswa SD Negeri 39 Palembang Kejang-kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot Hingga Dilarikan ke RS (Handout)
"Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang Amri, Senin (29/72/2024).
Amri mengatakan kejadian itu terjadi di SD Negeri 39 Palembang di kawasan Kamboja Senin siang.
Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut.
Amri mengatakan berdasarkan diagnosa puskesmas Ariodila anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sasak nafas karena efek minuman tersebut.
"Lima anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan empat lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.
Dia menyebut, besok Diknas akan berkoordinasi dengan BPOM menyidak ke sekolah tersebut juga mengeluarkan edaran melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut.
Untuk mengetahui kandungan minuman yang menyebabkan keracunan itu, Diknas juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk meneliti kandungan minuman tersebut, apa yang membuat minuman berbahaya dan menyebabkan keracunan.
"Besok kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," ujarnya.
Belum Ada Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM Minuman Semprot Bikin Siswa SD di Palembang Kejang |
![]() |
---|
Viral Minuman Semprot Sebabkan Siswa SD Keracunan, Disperindag Lubuklinggau Imbau Distributor |
![]() |
---|
Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Minuman Semprot, Disdik Minta Kantin Sekolah Selektif Jual Makanan |
![]() |
---|
Wali Murid Harus Waspada, Inilah Bentuk Minuman Semprot Penyebab Siswa SDN 39 Palembang Alami Kejang |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Akan Cek Minuman Semprot Penyebab Siswa SDN 39 Palembang Alami Kejang-kejang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.