3 Profil Hakim Yang Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas

Berikut ini profil 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang aniaya pacar hingga tewas

Editor: adi kurniawan
Kolase
Putusan vonis bebas Ronald tersebut digelar di PN Surabaya dan dibacakan oleh tiga Hakim, Rabu (24/7/2024), ketiga Hakim tersebut yakni, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini profil 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang aniaya pacar hingga tewas, beberapa waktu yang lalu.

Seperti diketahui, Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang merupakan anak Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Greogorius Ronald Tannur pada kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Dalam pembacaan putusan vonis bebas Ronald tersebut digelar di PN Surabaya dan dibacakan oleh tiga Hakim, Rabu (24/7/2024).

Ketiga Hakim tersebut yakni, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Dalam sidang tersebut, Erintuah Damanik bertugas sebagai Hakim Ketua dan Heru Hanindyo juga Mangapul bertugas sebagai Hakim Anggota.

Dilansir laman web ikahi.or.id, berikut profil ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

1. Erintuah Damanik, S.H., M.H.

Erintuah Damanik merupakan Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Pematangsiantar, 24 Juli 1961.

Ia menempuh pendidikan tinggi tingkat Sarjana di Universitas Jember, Program Studi (Prodi) Hukum Keperdataan dan lulus pada 1986.

Kemudian Erintuah melanjutkan pendidikan tinggi tingkat Magister di Universitas Tanjungpuura, Program Studi Ilmu Hukum dan lulus pada 2009.

Kini, Erintuah menjabat sebagai Pembina Utama Madya (IV/d) di PN Surabaya.

Sebelumnya, dirinya bertugas sebagai Hakim Ketua pada pembacaan vonis bebas Ronald Tannur.

Baca juga: Kronologi Anak Anggota DPD RI Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas, Pelaku Kini Divonis Bebas

2. Mangapul, S.H., M.H.

Mangapul merupakan Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Labuhanbatu, 23 Juni 1964.

Mangapul menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi Sarjana di Universitas HKBP Nommensen, Medan dan lulus pada 1989.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved