Bulan Patuh Pajak 2024

Terjaring Razia, Puluhan Kendaraan Mobil dan Motor di Palembang Nunggak Pajak

Puluhan kendaraan roda empat dan dua ketahuan menunggak pajak, setelah terjaring razia, di Jalan Jendral A Yani, depan Kantor PJR Ditlantas

Penulis: syahrul hidayat | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
Razia Pajak Bermotor --- Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, TNI dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan dalam rangka Bulan Patuh Pajak 2024 dan Ops Patuh Musi 2024, di Jalan Jenderal A Yani depan Kantor PJR Ditlantas Polda Sumsel, Selasa (23/7/2024). SYAHRUL HIDAYAT 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan kendaraan roda empat dan dua ketahuan menunggak pajak, setelah terjaring razia, di Jalan Jendral A Yani, depan Kantor PJR Ditlantas Polda Sumsel, Selasa (23/7/2024).

Adapun rincian kendaraan yang terjaring razia menunggak pajak yakni 42 unit roda dua dan 10 unit roda empat.

Razia sendiri digelar dalam rangka bulan patuh pajak 2024 dan Ops Patuh Musi 2024 yang digelar oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, TNI dan Jasa Raharja.

Sementara yang langsung melakukan pembayaran pada Samling (Samsat Keliling) ada 14 kendaraan bermotor. Sedangkan yang terjaring ops patuh puluhan kendaraan dan dilakukan tilang di tempat.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan S STP MM yang langsung memimpin operasi Bulan Patuh Pajak dan Patuh Musi 2024 ini mengatakan untuk mensosialisasikan wajib pajak berkendaraan pentingnya bayar pajak motor serta kelengkapan administrasi berkendaraan.

"Kita bersama Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja serta dari TNI menggelar Bulan Patuh Pajak 2024 beriringan dengan Ops Patuh Musi agar tertib berlalulintas dan administrasi berkendaraan berjalan baik," jelas Achmad Rizwan.
Dikatakan Rizwan lagi operasi ini sudah dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota se Sumatera Selatan mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Adapun jadwal Razia Gabungan dalam rangka Bulan Patuh 2024 ini, Hari Senin Tgl 22 Juli 2024 di Jln. Pom IX Kampus.
Selasa Tgl 23 Juli 2024 di Jl Jend A Yani depan Kantor PJR. Rabu Tgl 24 Juli 2024 di Jln. Sukarno Hata Depan Astra. Kamis Tgl 25 Juli 2024 di Celentang.

"Untuk disiplin bayar pajak bagi pengendara berdasarkan operasi yang kita gelar sudah beberapa hari ini kepatuhan bayar pajak kendaraan sudah baik," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Paur BPKB Ditlantas Polda Sumsel, AKP Soekiman menjelaskan Ditlantas Polda Sumsel bersama Jasa Raharja bersinergis membantu Dispenda Sumsel agar berjalan lancar dan meningkatkan disiplin pengendara.

"Intinya kita bersinergis membantu Dispenda Sumsel untuk pelanggaran wajib pajak bermotor, karena disinyalir masih ada pengendara yang tidak patuh. Maka itulah dibarengi dengan bulan patuh pajak dengan operasi Patuh Musi 2024 dibantu juga dengan Jasa Raharja agar meningkatkan disiplin pengendara," ujar AKP Soekiman.

Tindakan yang dilakuan menurut Soekiman berupa teguran hingga tindakan.

"Bila belum bayar pajak kita tegur dan mengingatkan serta menjelaskan bahwa pajak itu perlu untuk pembangunan daerah. Namun bila melanggar aturan berkendaraan baik roda dua maupun roda empat, di antaranya tidak mengenakan helm dak ada STNK dan SIM yang kita lakukan tindakan berupa TIlang," tegas bapak yang murah senyum ini. (syahrul)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved